KALIMANTAN SELATAN

Tekan Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Dua Orang dalam KRYD Malam

24
×

Tekan Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Dua Orang dalam KRYD Malam

Sebarkan artikel ini

Jaga Kondusifitas Kota, Polresta Banjarmasin Gencarkan KRYD dan Amankan Puluhan Liter Miras

BANJARMASIN,TOPIKTERKINI.COM -Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polresta Banjarmasin melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang digelar Senin (2/11/2026) malam, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. Operasi difokuskan pada titik-titik rawan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

Pada pelaksanaan pertama, personel mengamankan seorang pria berinisial DJ di kawasan Jalan Bandarmasih. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 30 botol arak Flores bening, 2 botol arak Flores warna gelap, serta 1 botol berisi sisa campuran minuman keras jenis whisky.

Selanjutnya, di lokasi berbeda yakni Jalan Gubernur Soebardjo, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MM. Dari tangan yang bersangkutan, disita sebanyak 2 jerigen minuman tradisional jenis tuak dengan total volume sekitar 23 liter yang diduga akan diperjualbelikan.

Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul serta jalur peredaran miras tersebut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk menekan rantai distribusi di lapangan.

Kasat Resnarkoba menegaskan, KRYD akan terus digencarkan secara humanis namun tegas sebagai langkah preventif. Upaya ini bukan semata penindakan, melainkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan keresahan warga.

Polresta Banjarmasin pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi Kota Banjarmasin yang aman, tertib, dan kondusif.

Jurnalis : Danu
Editor : Muhammad Nanda
Sumber : Humas Polresta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *