TOPIKTERKINI.COM|BANJARMASIN
Banjarmasin – Serikat pekerja perkayuan dan perhutanan indonesia (SPSI) menggelar konferensi pers di kantornya, kamis (27/04/2023) skj. 11.00 Wita.
SPSI saat mempunyai anggota yang tersebar di wilayah kalimantan selatan sekitar kurang lebih 9.000 anggota.
Dalam pertemuan dengan pewarta media, SPSI menyampaikan beberapa hal mengenai perppu Cipta Kerja.
Serikat pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia DPC SP KAHUT Indonesia SPSI tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diterbitkan tanggal (30/12/2022).
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SP KAHUT Indonesia SPSI Kota Banjarmasin, Sumarlan S.H, mengatakan UU Ciptaker ini merupakan akal-akalan oligarki dan akan berdampak buruk bagi para kaum buruh.
“Perppu tentang UU Cipta Kerja adalah akal-akalan oligarki agar substansi UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat selama dua tahun segera bisa dijalankan tanpa perlu memberi kesempatan pada rakyat untuk berpartisipasi,” kata Sumarlan S.H dalam keterangannya, Kamis (27/04/2023).
Sumarlan S.H mengungkapkan alasan mengapa pihaknya menolak Perpu tersebut karena Menurutnya, dalam Perppu tersebut tidak mengandung adanya kepastian kerja (Job Security), perlindungan pendapatan (Income Security) dan Jaminan Sosial (Social Security) yang tersirat maupun tersurat di dalamnya.
“Oleh karena itu, kami pihaknya bakal menggelar aksi peringatan hari buruh international (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023 di Kalimantan Selatan dengan massa kurang lebih 3000 orang”. Ungkapnya
Lanjutnya, untuk menolak Perpu tersebut dan lebih baik dikembalikan kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
“Omnibus law salah satu isu yang menjadi konsen seluruh komunitas buruh di Indonesia termasuk DPC SPSI Banjarmasin Kami beberapa kali menggelar aksi dan menyampaikan pendapat, hearing ke DPRD ke pemda dan ke seluruh stake holder” kata dia.
DPC SPSI Banjarmasin akan selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangan hak-hak buruh di tengah ancaman regulasi yang belum sepenuhnya belum berpihak untuk kesejahteraan buruh.
Terakhir, Sumiran S.H, DPC SP KAHUT Indonesia SPSI sebagai organisasi buruh menjamin penuh untuk menjadi organisasi yang moderat, dan Kami siap membangun kolaborasi dengan pihak manapun untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa campur aduk politik.

“Kami senantiasa siap bergandengan tangan dengan siapa pun pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat”. Ungkapnya.
Penulis : Nando
Editor : Nanda











