KALIMANTAN SELATAN

HABIB Banua Daftarkan Diri Menjadi Calon Legislatif DPD RI

105
×

HABIB Banua Daftarkan Diri Menjadi Calon Legislatif DPD RI

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM|BANJARMASIN

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dimulai pada hari ini, Senin (01/05/2023) telah dibuka pendaftaran Calon Legislatif DPD – RI.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan dalam surat edaran Nomor 239/PL.01.04-Pu/63/2023 Tentang “Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024”.

Didalam surat edaran disebutkan bahwa pendaftaran Calon Legislatif dimulai sejak tanggal (01/05/2023) sampai dengan (14/05/2023).

Pendaftar pertama yang terlihat di Komisi Pemilihan Umum yaitu Dr. H. Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, S.E, M.M atau yang dikenal dengan habib banua yang datang pada jam 09.43 wita pagi hari.

pada tahun 2019 di periode kedua, suara dirinya ada peningkatan yang sangat signifikan, ini berarti warga sudah percaya dengan kinerjanya.

“Ini merupakan kepercayaan masyarakat dan mereka melihat kinerja Habib yang bagus di DPD RI, Saya sudah sepuluh tahun bekerja untuk rakyat, warga Kalsel melihat jelas kinerja Habib dan yakin mereka memberikan apresiasi, ” terangnya.

Disamping itu, Anggota KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud menyampaikan, hari ini adalah hari pertama pendaftaran caleg DPD RI maupun DPRD Kalsel.

“Jadi kita buka pendaftaran hingga 14 Mei 2023 dan saya sarankan untuk bakal calon mendaftarkan diri lebih awal agar bisa melengkapi berkas jika ada yang kurang, ” tambahnya.

Penulis : Shalokal Indonesia
Editor : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *