KALIMANTAN SELATAN

DUGAAN Bisnis Kayu Plat di Kapuas Kalimantan Tengah Tanpa Dokumen di Beking Oleh Oknum Baju Loreng

287
×

DUGAAN Bisnis Kayu Plat di Kapuas Kalimantan Tengah Tanpa Dokumen di Beking Oleh Oknum Baju Loreng

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM|KALIMANTAN TENGAH

KAPUAS – Maraknya bisnis kayu plat Tanpa dukomen yang baru-baru ini tertangkap serta terciduk oleh SPOCR POLHUT Kalteng.

Diduga kuat bisnis ini ditunggangi dan dibecking oknum berbaju loreng.

Menurut Informasi yang didapat, Pengamanan truk Poso bermuat kayu plat Tanpa dukomen tersebut diduga kuat milik oknum berbaju loreng.

Sebelumnya diketahui dan di terangkan oleh seorang ketua RT 05 EM, Bahwa ditempatnya sudah lama di jadikan ajang penumpukan penimbunan kayu plat Tanpa dukomen.

“Saya juga mendapat telpon dari oknum baju loreng agar tidak membuka suara bahwa ada keterlibatan diri oknum si baju loreng tersebut (saya di telpon Babinsa teluk batu ) bilang jangan sampai saya melibatkan namanya” ucapnya

Ketua RT 05 desa teluk batu kecamatan mantangai kabupaten Kapuas Kalteng mengatakan, Saya hanya dititipkan kayu-kayu tersebut dan juga terkadang saya di kasih 300 ribu atau terkadang lebih.

“Saya hanya dititipkan dan di kasih uang, juga bisnis ini berjalan cukup lama”. Ungkap Risman

Dari keterangan ketua RT tersebut ,tim insvestegasi telah menelusuri dan adakan komfirmasi kepada kades desa teluk batu moroi, kecamatan mantangai, kabupaten Kapuas Kalteng.

“ Saya selaku kades disini tidak tahu sama sekali terkait bisnis penimbunan kayu plat tersebut” Ucap kades Edy Susanto kepada pewarta media DJ.

Truk Poso yang bermuatan kayu plat Tanpa dukomen tersebut telah berhasil di amankan serta di kandangkan oleh POLHUT Kalteng SPOCR pada, (17/06/2023).

Sejak pengamanan truk Poso muatan kayu plat tersebut tertangkap, beredar kembali desas -desus bahwa masih ada puluhan kubik kayu Tanpa dukomen yang belum sempat terangkut di lokasi hutan.

Menurut salah satu masyarakat yang enggan namanya disebut ,bahwa kayu sekitar 15 kubik jenis plat benuas Meranti dan keruing serta plepek tersebut adalah milik oknum baju loreng yang berinisial HLM dan dkk nya ,mereka bertugas di Babinsa teluk batu ,ucap warga tersebut.

Saat ini kayu plat mereka masih belum berani di keluarkan ,karna baru-baru aja di kandangkan satu Poso sebanyak kurang lebih 17/18 kubik.

“saat ini mereka gak berani keluarkan dulu, karena baru – baru ini kan ketangkep sekitar 17/18 kubik”.Ucapnya

Hal tersebut juga di benarkan oleh seorang warga lainnya yang juga menuturkan bahwa kayu plat yang di amankan pada, (17/06/2023) tepatnya malam minggu.

“Saya baru tahu saat saya di telpon si pemilik dukomen yang berinisial “DD” yang diduga kuat dukomen palsu dan melalui via telpon si “D” meminta tolong kepada saya agar bisa meloloskan kayu serta Poso tersebut agar bisa dikeluarkan dari SPOCR POLHUT Kalteng ,tapi saya menolak tegas”. Ucapnya .

Terkait hal tersebut saat di Komfirmasi kepada Dandim Kapuas ,seakan tersinggung ,Dandim Kapuas keberatan ,dan tidak tahu menahu kinerja oknum anggotanya tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan, Menurut pewarta media belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum baju loreng tersebut ucap warga yang enggan namanya di sebutkan .

Penulis : Tim Insvestegasi Suara jurnalis koran pemberita kuropsi. Kalteng (Ir/Red).

Editor : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *