TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Gabungan Pecinta Alam yang ada di Lombok Timur guna mempertanyakan nyali Bawaslu Lombok Timur dalam memberikan sikap tegas terhadap Caleg yang kerap memasang APK/BK dengan media pohon
Masa mimbar bebas yang menamakan diri Aliansi Pecinta Alam Lombok Timur yang terdiri dari Gempar, Oasistala,SPA,Mapasma, Sempara dan MPL menuntut bawaslu segera bertindak tegas dalam upaya penertiban APK/BK yang terpasang di pohon,22/01/2024.
“Hari ini lingkungan kita tidak baik2 saja karena banyak lahan yang di babat habis untuk mendirikan gedung yang tak tau fungsinya begitu juga dengan investor yang kian marak, apakah kita akan tetap diam saya rasa ini hanya peringatan pertama sebelum kita ke aksi yang lebih besar, “Ujar Nisa salah satu masa aksi.
Sedangkan M. Azni Muhaini sebagai ketua koordinator aliansi mengatakan”Di saat kita melayangkan surat secara admistrasi dan berdiskusi dalam waktu 3 hari kita di kasih menunggu terhadap bawaslu,kpu dan polpp untuk menindak lanjuti keluhan kami sebelumnya ketika di mimbar bebas ini tak ada yang menemui kami artinya apa massa yang akan kita bawa ke kantor bawaslu lebih banyak,”katanya.
Masih kata dia azni, Bisa kita saksikan bersama tidak ada yang hadir membersamai kita, jadi kita sepakat kedepan akan melakukan sweeping bersama ketua ketua organisasi pecinta alam di Lombok Timur.
Lanjut kata dia azni, Bawaslu juga mengeluhkan bahwa bawaslu juga kekurangan masa, namun saat kita undang untuk melakukan mimbar bebas tidak ada yang hadir, kami semua sepakat akan datang dengan masa yang lebih banyak, dengan arti dan tujuan lingkungan harus di perjuangkan
“ Tuntutan kami akan melakukan sweeping karena bawaslu tidak menjalankan tugasnya untuk mencabut apk yang terpasang di pohon,” Tandasnyan.
Liputan ; Nang











