Donggala

Gerakan Sinergi Reformasi Agraria di laksanakan di desa Limboro Banteng Donggala

84
×

Gerakan Sinergi Reformasi Agraria di laksanakan di desa Limboro Banteng Donggala

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Donggala – Pertama kali gerakan sinergi reforma agraria, reforma agraria itu di bawah naungan namanya lembaga gugus tugas reforma agraria yang ketuanya adalah Bupati Donggala kalau di Kabupaten, sedangkan di provinsi yang di ketuanya adalah Gubernur Sulawesi Tengah.

selama ini adanya Gus informasi kinerja kita itu belum maksimal karena namanya banyak instansi dari karena kesibukan masing-masing terus, belum sinergi yang bagus makanya banyak kegiatan kita yang tidak maksimal. dengan adanya kegiatan ini, Saat di konfirmasi kepala kantor pertanahan kabupaten Donggala Rusli M. Mau. S.SIT mengatakan dgn media ini setelah selesai acara Senin tanggal 22/04/2024 mengatakan tadi sudah pemasangan puzzle itu maksudnya supaya ada logo-logonya, ada bangunannya,ada tanamannya, artinya dengan pemasangan puzzle kita sama-sama bersinergi sendiri untuk melaksanakan reforma agraria,

itu merupakan tujuan dari dari gerakan ini. Karena reforma agraria digerakkan oleh namanya gugus tugas dari reforma agraria ketuanya pak Bupati Donggala Kepala kantor pertanahan sebagai pelaksana harian. Jadi kalau antara satker ini tidak bersinergi bagus tentu tujuan dari reforma agraria untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat, itu tidak akan tercapai kalau antar satker jalan-jalan masing-masing. Untuk penyerahan sertifikat katanya,

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh PJ Bupati Donggala Moh Rifani pakamundi sekretaris Daerah ( sekda ) H Rustam Efendi kadis Kominfo Anhar Kadis perindag Hikma Lassa kadis Koprasi Patta Kali dan ka’ban keuangan Yeni kadis PU Perumahan Dr Ardin kadis Pertanian Bambang Koramil Polsek banawa Kades Limboro dan kasih perencanaan kecamatan banawa tenga

tadi ada dua kegiatan yang kita serahkan, pertama adalah sertifikat hak milik di huntap kelurahan Ganti kecamatan banawa, itu yang kena musibah pasca gempa tahun 2018 kemarin, pemerintah daerah siapkan lokasinya kemudian dibagi ke masyarakat yang di kabupaten Donggala, yang terdampak sama dengan kalau di palu seperti itu kata Rusli M. Mau, S.SIT kepala kantor pertanahan kabupaten Donggala,

setelah dibangun sekarang tugaskan kami untuk mensertifikatkan, dan tadi sudah kami serahkan 47 sertifikat dari 82. yang 82 totalnya ada 28 masih dalam proses kami menunggu bukti BPHTB yang diajukan dari bagian aset pemda, prosesnya sudah penerbitan SK dan kami lanjutkan ke penerbitan jika sudah ada bukti BPHTB nya sekitar 28 bidang, yang 7 lagi masih di bagian perkintaan itu masih lengkap di dokumen,

intinya yang sudah lengkap yang kami terbitkan dan kami serahkan hari ini. Kemudian yang kedua sertifikat Hak pakai Pemda, tadi sudah dibacakan penggunaan untuk apa saja, ada 11 bidang. Hak pakai itu adalah tanah aset Pemda, jadi kalau pemerintah daerah diberikan hak pakai, tidak bisa hak milik. Kalau masyarakat perorangan hak milik pungkasnya.

Laporan: Alir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *