Donggala

Kasus Penggelapan BPKB Kendaraan Pemda Donggala Sudah Jatuh Vonis

224
×

Kasus Penggelapan BPKB Kendaraan Pemda Donggala Sudah Jatuh Vonis

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Donggala – Kasus penggelapan BPKB Kendaraan Pemda Kabupaten Donggala yang di lakukan dua orang ASN Pemda Donggala inisial YS kepala seksi. DD Staf ASN keuangan Pemda Donggala. suda di jatuhi vonis. Jadi kebetulan waktu itu dia ditahan sebagai tersangka kata kepala BKPSDM Isngadi Kamis 27/06/2024 di ruangan kerjanya.

Mengatakan peraturan kepegawaian PNS yang tersangka dan ditahan, maka lalu kami sudah lakukan pemberhentian sementaranya sebagai PNS, kemudian setelah keputusannya inkra, maka kami sudah mengusul ke BAKnya dan meminta pertek terhadap pemberhentian. karena posisi Bupati ini PJ, jadi kalau untuk memberhentikan itu harus ada pertek BAKN kata isngadi,

kami sudah kirim tinggal menunggu tunggu hasilnya. kalau sudah ada hasilnya langsung diselesaikan SK pemecatan. Untuk masalah gaji ini masih tetap dibayarkan terus otomatis tinggal 50%. Saat wartawan ini mempertanyakan tapi kan tetap dia masih terima gaji. Nantinya dikonfirmasi dulu apakah putusan Inkra itu sudah masuk di keuangan, kalau suda masuk di keuangan pasti gajinya suda di stop kan itu kata isngadi.

biasanya sambil menunggu itu, kalau sudah ada putusan Inkra tembusannya juga ke sana pasti juga sudah di blok gajinya. Peraturan pemerintah manajemen PNS jadi dia ditahan sebagai tersangka, hak pegawainya tinggal 50% dia terima, kalau terbukti dia bersalah dan suda di vonis berarti selesai pungkasnya.

Laporan: Alir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *