Topikterkini.com LOMBOK BARAT (NTB) Seleksi pansel jabatan eslon dua di Pemda lobar ketua aktivis edukasi meminta tim pansel propesional dalam segala hal penilaian,Salah satu upaya pemerinth Lombok barat dalam mengambil
kebijakan reformasi birokrasI adalah
melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kepegawaian.
Salah satu aspek yang mengalami
perubahan dengan diberlakukannya UU
No. 5 Tahun 2014 ini adalah pengisian
pejabat eselon II ,kami berharap tim pansel di kabupaten Lobar tidak boleh bersifat patron client ,karna hal itu tentu
dapat mengakibatkan rusaknya tata
kelola pemerintahan serta menghambat
terwujudnya birokrasi yang sehat. Hal ini
mengakibakan berbagai program kerja
yang menjadi tanggung jawab organisasi
perangkat daerah yang dipimpin pejabat
tersebut tidak akan berjalan dengan
baik.
Kami berharap Pengangkatan pejabat struktural dilakukan
secara profesional dengan metode seleksi
terbuka melalui sistem promosi terbuka pula, Lelang Jabatan yg bisa diyakini menjadi pengungkit
terbesar perubahan birokrasi. Selain
menumbuhkan kompetisi yang sehat, fair,
obyektif, juga bebas dari KKN, promosi
terbuka lewat lelang jabatan ,sekali lagi kami meminta kepada timpansel melakukan secara transparan, menggunakan indikator
tertentu dan dilakukan oleh pihak yang
netral dan kompeten melakukan seleksi.
Saat ini, model ini diyakini menjadi
sarana paling tepat untuk mendapatkan
calon-calon pimpinan atau pejabat-pejabat
terbaik.
Herman ketua asak datu meminta pula Pemda lobar untuk perekrutan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil
dan wajar dengan tanpa membedakan
latar belakang politik, ras, warna kulit,
agama, asal usul, jenis kelamin,karna
Sesungguhnya UU ASN menjadi tonggak
perbaikan manajemen karier ASN yang
dilaksanakan secara fair dan adil.
Seleksi terbuka dalam Undang
Undang Aparatur Sipil Negara diatur
dalam Pasal 72 bahwa “setiap PNS yang
memenuhi syarat mempunyai hak yang
sama untuk dipromosikan ke jenjang
jabatan tang lebih tinggi”. Hal ini berarti
sistem karier dan promosi Pegawai Negeri
Sipil harus terbuka dan kompetitif. Untuk
menindaklanjuti Undang Undang ASN
tersebut.
Kami berharap atas sistem yang
diterapkan, dari sebuah hasil seleksi akan diusulkan nama dengan perikingan nilai tertinggi,jaringan komunikasi/lobi-lobi kepusat dan beberapa penilaian dari tim pansel itu sendiri ,dan tentu yang tentu akan menjadi sebuah pilihan,yg akan d umumkan oleh PJ bupati Lombok Barat,dan semoga dalam waktu dekat bisa terlaksana.(TT-01).











