Donggala

Memaknai Hakordia 2025, Kejari Buol Tunjukkan Kinerja Nyata Lawan Korupsi 2025

165
×

Memaknai Hakordia 2025, Kejari Buol Tunjukkan Kinerja Nyata Lawan Korupsi 2025

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol –  Buol 9 Desember 2025 Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali diperingati sebagai momentum global untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi. Bagi Indonesia, Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat tegas bahwa praktik korupsi adalah ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi bangsa. Tahun 2025, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, sebuah pesan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring usaha mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat konstitusi.

Kajari Buol melalui Plt. Kepala Seksi Intelejen, Arbin, Nu’man,S.H mengatakan bahwa di Kabupaten Buol, Kejaksaan Negeri Buol menunjukkan komitmen tersebut melalui berbagai langkah penanganan perkara korupsi yang dilaksanakan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sepanjang Januari hingga November 2025, sedikitnya 4 penyelidikan, 2 penyidikan, 1 pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Palu, dan 3 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Daftar Perkara Korupsi yang Ditangani Kejari Buol 2025

  1. Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Lamakan (2020–2024)
    • Status: Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu
    • Kerugian negara: Rp597.372.090
  2. Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD Buol TA 2023
    • Status: Penyidikan dan perhitungan kerugian negara
  3. Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Guamonial (2020–2023)
    • Status: Penyelidikan
  4. Korupsi Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Tayadun–Domag Mekar TA 2022
    • Status: Penyelidikan

Di samping penindakan, Kejari Buol juga mencatat pemulihan kerugian negara dari eksekusi perkara yang telah inkrah. Dari putusan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2025/PT PAL atas nama terpidana Moh Jalil Arifin, Kejari Buol berhasil menyetorkan uang pengganti sebesar Rp86.544.000 ke kas negara.

Selain itu, dalam perkara dugaan korupsi APBDes Guamonial, Kejari menerima penitipan pengembalian kerugian sebesar Rp167.000.000 yang kini tersimpan pada rekening penitipan.

Kinerja Datun: Pulihkan Rp548 Juta Lebih untuk Negara

Tidak hanya Pidsus, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buol juga berperan penting dalam penyelamatan keuangan negara. Sepanjang 2025, Datun berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp548.138.249, melalui layanan bantuan hukum, pendampingan, dan tindakan hukum lainnya.

Rinciannya:

  • Rp249.544.063 merupakan pengembalian ke Kas Daerah hasil temuan BPK RI atas LKPD Buol tahun 2022–2023.
  • Rp298.594.186 merupakan pemulihan melalui bantuan hukum non-litigasi kepada BRI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kejaksaan: Garda Terdepan Perbaikan Tata Kelola Negeri

Melalui rangkaian capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Buol menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya memproses pelaku korupsi, tetapi juga memastikan pemulihan aset dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Upaya pemberantasan korupsi kini dipahami lebih luas sebagai langkah menghadirkan kemanfaatan langsung bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Peringatan Hakordia 2025 menjadi pesan kuat bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kejari Buol, melalui kerja nyata, menunjukkan bahwa melindungi uang negara berarti melindungi hak-hak rakyat Buol untuk sejahtera.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *