BULUKUMBAEKONOMIHUKRIMJENEPONTOMAKASSAR

Legislator Jeneponto Dilaporkan ke Polda Sulsel, Diduga Gelapkan Rp2,3 M Dana Koperasi

654
×

Legislator Jeneponto Dilaporkan ke Polda Sulsel, Diduga Gelapkan Rp2,3 M Dana Koperasi

Sebarkan artikel ini
Alimuddin, Pelapor sekaligus Ketua Pengurus KSP Baji Minasa Jeneponto. (Foto:Arief)

Topikterkini.com–Makassar– Pimpinan Pusat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Baji Minasa resmi melaporkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto berinisial AT ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa, 26 November 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1235/XI/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.

AT dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan saat dirinya masih menjabat sebagai Koordinator Wilayah KSP Baji Minasa Makassar pada periode 2022–2023.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Sulaksono Setiadi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ada laporannya, masih lidik,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media.
Dua Koperasi Menjadi Pelapor
Pelapor dalam kasus ini adalah Alimuddin, Ketua Pengurus KSP Baji Minasa yang berkedudukan di Jalan Pahlawan, Jeneponto, serta Muhammad Irwan, Ketua Pengurus KSP Pamor Dian Sejahtera di Bulukumba.

Dalam keterangannya, Alimuddin menjelaskan dugaan awal penggelapan dilakukan AT ketika diduga menetapkan aturan sepihak terkait pemotongan administrasi kepada nasabah.

“Kalau aturan kantor hanya 3%. Tapi terlapor menambah pemotongan administrasi 3% sehingga menjadi 6%,” ujar Alimuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2025).

Temuan Selisih Dana Mencapai Rp2,3 Miliar
Penambahan potongan administrasi itu terungkap setelah pihak koperasi melakukan pemeriksaan pembukuan pada Juli–September 2025. Dari hasil audit internal, ditemukan selisih dana cukup besar.

“Nah dari hasil pemeriksaan itu, kami temukan jumlah dana dari penambahan administrasi 3% atau sebanyak Rp1.310.254.800,” ungkapnya.

Alimuddin menduga kuat bahwa selisih dana tersebut tidak disetorkan ke koperasi.

“Kami merasa dirugikan. Penambahan administrasi itu diduga menguntungkan diri sendiri dan memperkaya diri,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut baru berasal dari satu wilayah, yakni Jeneponto, dan belum termasuk wilayah lain yang juga berada dalam koordinasi AT.

Kasus Serupa Muncul di Bulukumba
KSP Pamor Dian Sejahtera di Bulukumba juga melaporkan dugaan pelanggaran serupa.

“Kalau KSP Pamor Dian Sejahtera wilayah Bulukumba juga ditemukan penambahan administrasi 3% sebesar Rp1.013.226.600,” sebut Alimuddin.

Berpotensi Bertambah
Selama menjabat, AT membawahi enam wilayah besar, mulai dari Takalar hingga Morowali. Karena itu, tidak menutup kemungkinan laporan serupa akan kembali muncul.

“Nah yang kami laporkan itu baru dua kabupaten, yakni Jeneponto dan Bulukumba. Kami yakin akan ada lagi menyusul laporan berikutnya,” tutup Alimuddin.

Tanggapan Terlapor
Di sisi lain, AT yang dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp memilih irit berbicara. Ia mengaku belum memahami tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Tdk mengertika juga ini bossq,,, kenapa naada begini. Justru saya punya uang kutitip dikantor bossq,” tulis AT singkat.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *