Topikterkini.com.Donggala – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, menegaskan komitmennya melakukan pembenahan menyeluruh sektor pendidikan melalui empat program strategis jangka pendek.
Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang disebutnya sebagai “jantung” sistem pendidikan karena menjadi basis seluruh perencanaan, baik pembangunan fisik maupun pengelolaan ketenagaan.
Selain validasi data, pihaknya juga akan melakukan pemetaan (mapping) guru dan tenaga pendidik. Pemetaan ini bertujuan agar penempatan guru selaras dengan domisili tempat tinggalnya sehingga tidak terlalu jauh dari sekolah tempat mengajar.
Dari hasil pemetaan tersebut, Dinas akan melakukan redistribusi dan relokasi guru secara lebih proporsional dan berkeadilan.
Ansyar mengungkapkan bahwa dirinya telah turun langsung ke sejumlah sekolah di Kecamatan Banawa untuk mendengar keluhan dan kondisi riil di lapangan.
Program ketiga yang disiapkan adalah pelaksanaan asesmen guna mengukur kompetensi kepala sekolah yang saat ini menjabat, sekaligus mengidentifikasi guru-guru potensial yang layak diproyeksikan menjadi kepala sekolah ke depan.
Program keempat adalah percepatan digitalisasi pendidikan. Saat ini, pemerintah pusat melalui Presiden telah memberikan bantuan papan interaktif ke sejumlah sekolah.
Namun, Ansyar mengakui masih terdapat kendala jaringan internet, mulai dari koneksi lambat hingga wilayah yang belum terjangkau internet sama sekali. Untuk itu,
pihaknya akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar ketersediaan jaringan internet di sekolah dapat diperkuat. Sementara bagi daerah yang belum tersentuh jaringan, solusi penggunaan Starlink akan diupayakan.
Keempat program tersebut, kata Ansyar, menjadi prioritas utama yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Terkait persoalan kepala sekolah di Kabupaten Donggala, khususnya di Kecamatan Banawa, Ansyar menyebutkan bahwa banyak kepala sekolah yang telah menjabat dua periode atau lebih sehingga data Dapodik mereka berstatus “merah”.
Ia menegaskan akan kembali mencermati regulasi yang mengatur masa jabatan kepala sekolah, termasuk ketentuan bahwa jabatan lebih dari dua periode hanya dimungkinkan jika yang bersangkutan berpindah ke sekolah dengan skala lebih kecil.
Seluruh data hasil pemetaan tersebut nantinya akan diolah dan dimasukkan dalam proses asesmen, serta disinergikan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk menjaring Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Proses seleksi akan dilakukan secara internal dan berjenjang, dengan standar dan persyaratan yang ketat.
Ansyar menekankan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada kepala sekolah yang diangkat karena kedekatan personal atau titipan pihak tertentu.
Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah harus lahir dari proses yang objektif dan kompetitif, mengingat investasi di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat mahal dan strategis.
“Berdasarkan berbagai kajian, sekitar 80 hingga 90 persen kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Karena itu, seleksi harus dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi,” tegasnya.
(Alir).











