BeritaDAERAHNTB

Parfum Diduga Tanpa Izin BPOM Beredar di Lombok Timur, Masyarakat Diminta Waspada

0
×

Parfum Diduga Tanpa Izin BPOM Beredar di Lombok Timur, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Sejumlah produk parfum yang diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditemukan beredar di wilayah Lombok Timur.

 

Produk parfum tersebut dipasarkan secara bebas dengan berbagai varian aroma dan kemasan tanpa mencantumkan nomor notifikasi BPOM yang lazim terdapat pada produk kosmetik legal.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, parfum tersebut dijual dalam kemasan botol kecil dan dikemas dalam kotak berwarna hitam dengan label merek tertentu.

 

 

Namun, pada kemasan yang beredar tidak tampak nomor notifikasi BPOM yang menjadi salah satu syarat peredaran produk kosmetik di Indonesia.

 

Menurut ketentuan yang berlaku, parfum termasuk dalam kategori kosmetik sehingga wajib memiliki izin edar berupa nomor notifikasi BPOM sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

 

 

Selain itu, setiap pelaku usaha juga diwajibkan menjamin keamanan, mutu, dan penandaan produk yang diedarkan.

 

Sejumlah konsumen mengaku khawatir terhadap keamanan produk yang belum memiliki izin resmi. Pasalnya, tanpa proses notifikasi dan pengawasan dari BPOM, kandungan bahan yang digunakan dalam produk tersebut belum dapat dipastikan keamanan maupun kualitasnya.

 

Menanggapi informasi yang beredar, pihak Velvet Woods memberikan klarifikasi bahwa perusahaan saat ini sedang mengurus legalitas produk ke BPOM.

 

“Ya kak, secepatnya kami sudah berkonsultasi dengan pihak BPOM terkait produk kami. Terima kasih atas kritik dan sarannya,” ujar perwakilan Velvet Woods.

 

Pihaknya menegaskan bahwa produk yang dipasarkan saat ini masih dalam tahap pengurusan izin dan finalisasi administrasi.

 

“Kami ingin mengonfirmasi bahwa saat ini produk kami memang sedang dalam tahap proses pengurusan dan finalisasi izin di BPOM. Komitmen kami adalah selalu mematuhi regulasi yang berlaku, dan kami sedang mengupayakan agar seluruh proses administrasi ini selesai dalam waktu dekat,” jelasnya.

 

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik dengan memastikan keberadaan nomor notifikasi BPOM pada kemasan.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan dan perlindungan konsumen terhadap produk yang digunakan sehari-hari.(TT).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *