BeritaDAERAHEKONOMINTB

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Lampaui Target

8
×

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Lampaui Target

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6).

 

Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Waes Al Qarni dan dihadiri Ketua DPRD, 33 anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

 

Mengawali penyampaiannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Lombok Timur dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

 

Ia menyebut sejumlah kegiatan, seperti Pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, hingga Festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal dan nasional, berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat kepada Pemkab Lombok Timur pada 25 Mei 2026.

 

Bupati menjelaskan, kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Perubahan Nomor 4 Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,478 triliun atau 101,22 persen dari target sebesar Rp3,436 triliun.

 

Capaian tersebut ditopang oleh realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp550,891 miliar atau 98,98 persen dari target Rp556,578 miliar. Adapun realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp26,664 miliar atau 97,32 persen dari target Rp27,399 miliar.

 

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merealisasikan anggaran sebesar Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari pagu sebesar Rp3,457 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,646 triliun (99,43 persen), belanja transfer ke desa Rp459,085 miliar (99,81 persen), belanja modal Rp292,893 miliar (89,15 persen), dan belanja tidak terduga Rp5,413 miliar (77,34 persen).

 

Sementara itu, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp105,880 miliar atau 96,82 persen dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp75,762 miliar atau 85,60 persen.

 

Dari capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104,334 miliar.

 

Selain menyampaikan realisasi APBD, Bupati juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat sebesar Rp5,201 triliun, yang didominasi aset tetap senilai Rp4,611 triliun.

 

Selain itu, terdapat investasi jangka panjang sebesar Rp287,730 miliar, aset lancar Rp219,047 miliar, aset properti investasi Rp50,285 miliar, serta aset lainnya sebesar Rp32,764 miliar.

 

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi tahapan awal pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

 

(Harianang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *