Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin yang akrab disapa Iron, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak pernah mengeluarkan perintah yang mewajibkan pembelian seragam sekolah bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati menyusul adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan kewajiban pembelian seragam di sejumlah sekolah.
Menurut Iron, pihaknya justru melarang keras apabila terdapat praktik yang membebani orang tua siswa, termasuk mewajibkan pembelian seragam melalui pihak tertentu atau dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.
“Pemerintah daerah tidak pernah memerintahkan adanya kewajiban pembelian seragam sekolah. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pemerintah, itu bukan kebijakan kami,” tegas Bupati,06/07/2026.
Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan beban tambahan bagi wali murid.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan praktik pemaksaan pembelian seragam atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari KepalanDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Nurul Wathoni terkait tindak lanjut atas penegasan Bupati tersebut.(TT).











