Topikterkini.com.MATARAM — Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), HJ. Baiq Isvie Rupaeda, membantah keras tuduhan yang beredar terkait dirinya disebut melindungi anggota DPRD NTB yang diduga meniduri dan menghamili istri orang yang bekerja di Sekretariat DPRD NTB.
Baiq Isvie menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Pernyataan itu disampaikannya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (14/8/2026).
“Itu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga membantah pernah mendamaikan pihak-pihak terkait persoalan kehamilan sebagaimana tuduhan yang beredar.
“Kenapa dipaksa saya mengaku?” katanya.
Menurut Baiq Isvie, persoalan yang pernah ia bantu mediasi adalah pasangan yang hendak bercerai. Ia mengatakan, sebelum menjadi anggota MPR RI, dirinya pernah menjadi konsultan hukum perkawinan bersama Prof. Gatot dan almarhum Sunardi.
“Jadi ilmu itu masih saya miliki. Kalau ada sahabat yang mau cerai, saya bantu damaikan agar tidak terjadi perceraian dengan melihat kepentingan anak-anaknya,” jelasnya.
Baiq Isvie kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melindungi anggota DPRD yang disebut menghamili pegawai atau staf di lingkungan Sekretariat DPRD NTB.
“Tidak ada anggota dewan menghamili pegawai atau staf dewan,” tegasnya.
Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah yang merugikan nama baiknya.
“Ini fitnah keji terhadap saya,” pungkasnya.(TT).











