SULAWESI TENGGARA

Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Konut Amankan 13 Motor Knalpot Brong ke Mapolres

0
×

Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Konut Amankan 13 Motor Knalpot Brong ke Mapolres

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KONAWE UTARA | Aksi penggunaan knalpot brong yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Selasa (8/9/2026) malam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara mengamankan 13 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan sebagian besar tanpa pelat nomor kendaraan.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan warga serta dugaan aktivitas balap liar di wilayah Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.

Patroli yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Konawe Utara, IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., bergerak menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan menjadi lokasi berkumpulnya para pengendara dan aksi balap liar pada malam hari.

Petugas menyasar kawasan Alun-Alun Konawe Utara, kompleks Perkantoran Pemda Konawe Utara, Jalan CBD, Pertigaan Bakso Raksasa Wanggudu, hingga Perempatan Kelurahan Andowia.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Bahkan beberapa kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sehingga langsung dilakukan tindakan penertiban di lokasi.

Sebanyak 13 unit sepeda motor kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Konawe Utara untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas IPTU Hery Mulyanto.

Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga sering ditemukan pada kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar dan aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis kendaraan, di antaranya Yamaha MX King, Honda CRF, Yamaha NMAX, Yamaha Vixion, Honda Beat, Honda Sonic, Honda Stylo, dan Yamaha Mio M3. Sebagian besar kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong, sementara sejumlah lainnya tidak memasang TNKB.

Kasat Lantas menegaskan patroli dan penertiban serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Konawe Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

“Jangan sampai kendaraan yang digunakan tidak sesuai aturan dan justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam aksi balap liar,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah sasaran terpantau aman dan kondusif. Sementara itu, ke-13 kendaraan yang diamankan masih berada di Mapolres Konawe Utara untuk proses penanganan lebih lanjut. (D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *