BeritaDAERAHNTB

Klarifikasi Kepemilikan Mobil, BTN, Motor NMAX dan Tabungan, Manager Koperasi CJM: Aset Pribadi Jangan Disamakan dengan Dana Koperasi

23
×

Klarifikasi Kepemilikan Mobil, BTN, Motor NMAX dan Tabungan, Manager Koperasi CJM: Aset Pribadi Jangan Disamakan dengan Dana Koperasi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Manager Koperasi Syariah Citra Jaya Mandiri (CJM), Lia Hartiwi, memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dan tudingan mengenai kepemilikan mobil, rumah BTN, sepeda motor NMAX, serta tabungan pribadi yang sebelumnya menjadi sorotan.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi dan mencegah kesalahpahaman mengenai aset pribadi dengan dana koperasi.

 

 

Lia Hartiwi menjelaskan, mobil dan rumah BTN yang menjadi pertanyaan telah dimilikinya sejak 2020, sebelum dirinya dipercaya menjabat sebagai manager Koperasi Tabungan.

 

“Mobil tersebut sudah saya miliki sejak tahun 2025, jauh sebelum saya dipercaya menjadi manager Koperasi Tabungan,” demikian penjelasan Lia,15/09/2026.

 

Ia menegaskan, aset tersebut bukan diperoleh setelah menjabat sebagai manager dan menurut keterangannya tidak berkaitan dengan penggunaan maupun pengelolaan dana koperasi.

 

 

Terkait sepeda motor NMAX tahun 2021, Lia menyampaikan bahwa kendaraan tersebut juga merupakan aset yang telah dimiliki sebelumnya.

 

Ia meminta agar aset pribadi dibedakan dengan aset koperasi. Menurutnya, dirinya mulai dipercaya menjadi manager Koperasi Tabungan pada 2025.

 

“Setiap aset yang sudah dimiliki sebelum menjabat tentu tidak serta-merta dapat dianggap sebagai hasil dari jabatan tersebut,” jelasnya.

 

Selain itu, Lia menyebut suaminya memiliki usaha bengkel. Karena itu, menurutnya, kondisi ekonomi keluarga dan sumber penghasilan keluarga perlu dilihat secara utuh, bukan hanya berdasarkan posisinya sebagai manager koperasi.

 

 

Lia juga menjelaskan mengenai aktivitas menabung dan uang pribadi yang dimilikinya.

 

Menurutnya, meskipun telah menjadi manager, dirinya tetap melakukan aktivitas menabung sebagaimana anggota atau nasabah lainnya.

 

Ia menyebut memiliki uang pribadi yang digunakan untuk menambah dana pembelian mobil.

 

“Tidak tepat apabila setiap aset yang dimiliki setelah seseorang menjadi manager langsung diasumsikan berasal dari uang koperasi,” katanya.

 

 

 

Sementara itu, terkait penggabungan unit Aik Mel, Lia mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan pencatatan dan mekanisme koperasi.

 

Ia menjelaskan, apabila terdapat dana atau transaksi yang digunakan untuk membantu PL (Petugas Lapangan) dalam membantu nasabah lainnya, termasuk melalui gadai BPKB motor, maka hal tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti transaksi, pencatatan, dan pertanggungjawaban masing-masing.

 

“Penggabungan unit tersebut perlu dilihat berdasarkan pencatatan dan mekanisme koperasi,” ujarnya.

 

Menurutnya, setiap transaksi perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

 

 

 

Terkait jumlah tabungan, Lia menyampaikan bahwa penjelasan lebih lanjut perlu melihat data dan pencatatan yang dimiliki koperasi.

 

Namun, rincian jumlah tabungan, total dana, serta penjelasan mengenai kondisi nasabah belum disampaikan secara lengkap dalam klarifikasi tersebut.

 

Karena itu, informasi mengenai jumlah tabungan dan dana koperasi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *