BULUKUMBA

Dinilai Tidak Transparan, Musyawarah RAT BUMDES Rezki Mulia Desa Baji Minasa Diduga Ada Kongkalikong

260
×

Dinilai Tidak Transparan, Musyawarah RAT BUMDES Rezki Mulia Desa Baji Minasa Diduga Ada Kongkalikong

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA| Rapat Musyawarah pembahasan pertanggung jawaban  Bumdes Rezki Mulia Desa Bajiminasa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba dinilai tidak transparan oleh anggota BPD Bajiminasa Jumat (1/4)

Tidak Transparan, Musyawarah RAT BUMDES Rezki Mulia Desa Baji Minasa Diduga Ada Kongkalikong
Amirullah (Anggota BPD Desa Baji Minasa)

Amirullah salah satu anggota BPD Bajiminasa menilai bahwa rapat musyawarah pembahasan pertanggung jawaban (RAT) BUMDES tahun 2021 dinilai tidak transparan

“Musyawarah pembahasan pertanggung jawaban RAT BUMDES tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Bajiminasa pada hari Jumat 1/4 pukul 09.00 WITA Saya nilai tidak transparan, karena beberapa anggota BPD tidak diundang, termasuk saya sendiri dan 7 anggota BPD lainya tidak dilibatkan. Kecuali sekertaris ketua BPD” Tuturnya

Amirullah juga menuturkan bahwa rapat musyawarah pembahasan pertanggung jawaban RAT BUMDES 2021 dinilai ada kongkalikong

“Bendahara BUMDES tidak hadir. Saya dan 7 anggota BPD lainnya tidak diundang pada saat  rapat musyawarah pembahasan pertanggung jawaban RAT BUMDES tahun 2021, Seharusnya ketua BPD dan bendara diundang, sehingga dengan kejadian tersebut patut diduga bahwa rapat musyawarah yang dilaksanakan ini ada kongkalikong, ada udang dibalik batu,” jelasnya.

Masih kata Amirullah, bahwa terkait pembahasan pertanggung jawaban RAT BUMDES tahun 2021, semestinya dilakukan sesuai dengan acuan dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADRT) Dengan menghadirkan 50 persen anggota BPD + 1 dan juga  anggota bumdes, ” jelasnya.

“Saya melihat pembahasan pertanggung jawaban RAT tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ADRT, karena pada saat dilakukan pembahasan pertanggung jawaban RAT, anggota badan permusyawaratan desa tidak diundang, sehingga seluruh anggota BPD tidak hadir, yang hadir hanya kepala Desa, sekertaris BPD, ketua BUMDES, dan anggota bumdes yang hadir hanya  berkisaran 5  persen Padahal didalam rapat minimal 50 persen + 1 ucap Amirullah.

Seharusnya seluruh anggota BPD diundang didalam rapat musyawarah pembahasan pertanggung jawaban RAT BUMDES 2021, karena pada saat pembahasan anggota BPD ikut terlibat masalah anggaran bumdes.

“Hari ini pembahasan pertanggung jawaban RAT BUMDES tahun 2021, seharusnya kami diundang, karena kami yang membahas anggarannya, saya kasih anggaran sekian-sekian, anggaran bumdes dilapangan  kurang lebih 200 juta dan hari ini pembahasan pertanggung jawabannya,” bebernya.

Kepala Desa Bajiminasa Ansar yang dikonfirmasi lewat via telepon selulernya belum terkonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

Laporan: Andi Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *