TAKALAR

Tuntut PT Boddia Jaya, Koalisi Aktivis Takalar Gelar Aksi Unjuk Rasa

208
×

Tuntut PT Boddia Jaya, Koalisi Aktivis Takalar Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Sebagai bentuk aksi protes atas kelalaian yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Boddia Jaya yang kembali menelan korban jiwa, pada Selasa (15/11) lalu. Hal itu diduga lantaran pihak pengelola tidak menerapkan standar safety sehingga atas kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Atas dasar itulah koalisi aktivis Takalar yang tergabung dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) Takalar yakni LSM Barapi Sulsel, LSM Geram, LSM GMBI Distrik Takalar, LSM Pasir Putih, LSM Armada dan LSM Fortal Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan Polres Takalar, Senin (21/11/2022).

Seperti diketahui, Wisata Pantai Topejawa dibawah manajemen PT Boddia Jaya, sudah tiga kali merenggut nyawa dengan kasus yang sama. Hal itu disampaikan salah seorang peserta aksi saat menyampaikan orasinya.

”Sudah ada tiga korban jiwa yang tenggelam di dalam kolam renang wisata pantai topejawa. Kejadian ini kami anggap kelalaian pihak pengelola yang tidak menerapkan standar safety,” ungkap Dirman Danker dalam orasinya.

Adapun tuntutan massa aksi yakni, mendesak pemerintah kab.Takalar agar mengevaluasi perizinan wisata pantai topejawa dan segera di tutup, mendesak polres takalar agar memanggil dan memeriksa pengelola wisata topejawa atas kejadian tenggelamnya pengunjung yang berujung maut, meminta pengelola wisata topejawa untuk memperhatikan keselamatan pengunjung.

Lebih lanjut disampaikan, tangkap dan adili pemilik Wisata Pantai Topejawa yang telah lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, pemilik/Pihak wisata pantai topejawa harus bertanggung jawab atas kelalaiannya sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, serta polisi diminta agar mengusut gedung/penginapan wisata pantai topejawa yang berkedok wisma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *