TAKALAR

Kembangkan Potensi Pemuda, DPRD Takalar Setujui Ranperda Kepemudaan

53
×

Kembangkan Potensi Pemuda, DPRD Takalar Setujui Ranperda Kepemudaan

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kepemudaan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.

Hal itu diungkapkan Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Jum’at (13/1/2023).

Dalam pembangunan, Kata Pj Bupati seringkali kita menemui banyak hambatan, salah satunya adalah ketersediaan regulasi.

“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah bergerak maju menyetujui sejumlah ranperda pembangunan,” kata Dr. Setiawan Aswad.

“Saya kira ini menjadi sangat penting, mengingat salah satu fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, membuat undang – undang bersama mitra dalam hal ini pemerintah kabupaten,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Pj Bupati Takalar, ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas  perumahan kumuh dan pemukiman kumuh diharapkan dapat berjalan dengan baik dan upaya pemerintah lebih maksimal karena telah memiliki landasan hukum.

“Dalam pengelolaan sampah juga dibutuhkan kepastian hukum, peran masyarakat maupun dunia usaha dituntut untuk mengelola sampah secara profesional, efektif dan efisien,” bebernya.

“Serta ranperda tentang perangkat desa diharapkan menjadi perda yang bisa menjadi acuan bagi desa dalam mengatur  perangkat di desanya,” pungkas Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad.

Dr. Setiawan Aswad, hadir dan memberikan pendapat akhir sekaligus persetujuan bersama DPRD Takalar terkait empat Ranperda.

Sementara itu, Fraksi gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan, Fraksi Takalar hebat dan Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui ke empat ranperda melalui juru bicara masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *