TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pihak Polres Takalar dalam hal ini Kasat Reskrim, Iptu Agus Purwanto, memilih bungkam saat ditanya terkait kabar dijualnya barang bukti BBM bersubsidi jenis Solar yang dititipkan di Mapolsek Galesong Utara (Galut), Senin (16/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Takalar yang diminta konfirmasinya melalui via WhatsApp, tidak menjawab terkait berita tersebut.

Diketahui, Satreskrim Polres Takalar melakukan penggerebekan penimbunan BBM di salah satu rumah di Jonggoa, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Minggu 25 Desember 2022 lalu.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Agus Purwanto.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menemukan 72 jerigen, dimana 54 jerigen berisi solar, 18 jerigen lainnya kosong, dan juga 4 tandong (tangki) berisi solar, masing masing tandong diperkirakan berisi 1 ton.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, saat diminta konfirmasi terkait berita
Sementara Kapolsek Galut, AKP Ahmad Koembara, saat dikonfirmasi membenarkan hal terkait kabar BBM bersubsidi jenis Solar yang diamankan Polres Takalar.
“Iya tp koordinasi dgn kasat serse karena kami tdk tau bagaimana ceritanya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
“Kalau bisa kita ketemu kasat serse,” tulisnya singkat.
Selain itu, dari hasil penelusuran, terdapat 5 buah tandong (tangki) di halaman kantor Polsek Galut dalam keadaan tak berisi alias kosong. (*)











