TAKALAR

Benarkah Polisi Tidak Mampu Menindak Tegas Mafia BBM?

139
×

Benarkah Polisi Tidak Mampu Menindak Tegas Mafia BBM?

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi rupanya hanya isapan jempol belaka, Jum’at (20/1/2023).

Hal itu terbukti dari beberapa kasus yang ditangani Polres Takalar terkait pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar hanya berjalan ditempat.

Alih alih memberikan efek jera, Polisi bahkan tidak berani menyeret dan mengamankan oknum yang diduga pelaku penimbun BBM. Bahkan hingga kini polisi tidak pernah merilis hasil ungkap yang dilakukannya tersebut.

Benarkah Polisi tidak mampu menunjukkan tajinya dalam menindak tegas Mafia BBM?

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membeberkan ketidakmampuan kepolisian dalam menangani kasus penimbunan BBM.

“Polisi dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan ini karena belum menangkap oknum yang diduga pelaku penimbun BBM,” beber Rahman Suwandi Ketua LSM Pemantik.

Belum lama ini unit Satreskrim Polres Takalar yang dipimpin langsung Iptu, Agus Purwanto berhasil mengamankan kurang lebih 5 Ton BBM jenis Solar di wilayah Jonggoa, Desa Aeng Batu batu, Kec. Galesong Utara, pada 25 Desember 2022 lalu.

Hal serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu, pihak Polres Takalar mengamankan satu buah mobil Grand Max yang memuat 32 jerigen berisi solar dan diperkirakan isinya sekitar 1,5 Ton.

Namun mirisnya, semua barang sitaan BBM jenis Solar itu tidak lagi diketahui fisiknya serta proses masalahnya pun terkesan ditutupi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *