Di Laporkan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Sebuah mobil Toyota Yaris abu-abu No.Pol DD 1132 FA, kecelakaan lalu lintas (Laka tunggal) yang dikemudikan oleh IPTU, Husein Sewang dengan satu penumpangnya bernama Hj. Muliati (56) tahun.
Kecelakaan tersebut berlangsung di jalan poros Jeneponto Kampung Kamdoro, Desa Pao, Kecamatan Tarowan. Minggu (16/12/2018) sekitar pukul 16:00 Wita.
Menurut Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Andi Ali Imran, kronolisgisnya bermula, mobil itu bergerak dari arah Makassar menuju arah Bantaeng sesampainya di TKP mobil tersebut Out kontrol atau oleng ke kiri keluar badan jalan sebelah kiri dan menabrak pembatas jalan sebelah kiri.ucapnya
Ia katakan, pemilik mobil tersebut, seorang anggota Polri tinggal di Kabupaten Bulukumba. Mobil itu mengalami rusak (ringset) pada bagian depan. Namun barang buktinya (Mobil) itu, tidak diamankan karena tidak mau ditangani.

“Mobilnya sendiri, yang punya Polisi, kata dia, ke makassar diantar anaknya sama-sama dengan istrinya, jadi pulangnya kecelakaan, diduga ngantuk karena faktor kecapean,” Cetusnya
Sedengkan penumpangnya (istri) Hj Muliati, menderita luka terbuka pada dahi sebelah kanan sehingga dilarikan ke RSUD Bantaeng untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut,
“Langkah-langkah yang kita lakukan telah mendatangi olah TKP.
Introgasi saksi yang melihat langsung kejadian itu, dan mengecek kondisi korban Di RSUD Dokter Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.” Jelasnya