Di Laporkan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Hal tersebut, dalam rangka Har Kamtibmas untuk menciptakan opersasi ke polisian yang ditingkatkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan menjalang hari natal dan tahun baru.
Kali ini, Tim Brantaz Sat Narkoba Polres Jeneponto, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Hambali, dan Kanit Opsnal Bripka Baharuddin, bersama anggota Opsnal Narkoba melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dibeberapa titik diwilayah hukum ke Polisian Polres Jeneponto. Dan berhasil melakukan penangkapan dan penyitaan berupa minuman keras beralkohol (bir) tanpa izin
Penyitaan barang bukti ilegal tersebut, berlangsung di Dusun Bontomasugi, Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Minggu, (16/12/2018) sekitar jam 17.30 Wita.
“Kali ini, kita melakukan operasi ke polisian yang ditingkatkan, dalam rangka Har Kamtibmas, menjelang hari natal dan tahun baru, untuk mengatisipasi gangguan Kamtimas,” ucapnya
Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Hambali menuturkan, barang bukti yang disita di TKP, Anker Bir sebanyak 16 (Enam belas) dos, dan Bir Gunnes 1 (satu) dos, milik Ramlah binti Manye.
“Semua barang atau benda yangg ditemukan bersama dengan pelaku itu dibawa ke kantor Polres Jeneponto, tepatnya di ruangan Sat Narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut,” Jelasnya.