Di Laporkan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO– Lagi, Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyad bekerjasama oleh Unit Resmob Polda Sulsel, berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian Handphone (HP) tepatnya di Perumahan Gowa Sudiang Kota Makassar. Selasa malam (18/12/2018).
Diketahui pelaku berinisial ER, (37) tahun, Alamat, Jl. Srigala, Kecamatan Mamajang, Makassar SAT (17) tahun Alamat Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Makassar dan GS (24) tahun Alamat Perumahan BPS, Kecamatan Biringkanaya, Makassar
Pengungkapan dan Penangkapan terhadap pelaku dengan, Dasar Kap:
LP / B / 442 / XII / 2018 / SulSel / Res Jeneponto.
Tim Pegasus Polres Jeneponto, Aipda Abdul Rasyad menjelaskan kejadiannya, bermula saat korban melakukan tour promo HP oppo di Pasar Tradisional Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dimana korban menitipkan HP miliknya ke temannya kedalam tasnya.
“Saat korban menitipkan HPnya itu kepada temannya berselang 20 menit korban memeriksa HPnya di tas temannya namun sudah tdk ada,” ucap Rasyad
Tak lama setelah kejadian tersebut, tim menerima informasi dari masyarakat bahwa HP tersebut, berada di Kota Makassar. Tak pikir panjang tim dengan cepat bergerak kelokasi dimaksud di back up Unit Resmob Polda Sulsel.
“Al hasil tim mengamankan 2 orang pelaku SAT dan GS, dimana barang bukti berupa HP Oppo F9 berada dalam kekuasaannya. Pelaku kemudian di bawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di introgasi,” lanjutnya
Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa HP tersebut dari Perempuan Endriani yang menyuruh untuk di bawa ke tukang service agar di software.
Selanjutnya tim terus melakukan pengembngan menuju rumah pelaku di jalan Serigala, Kecamatan Mamajang dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku ER (DPO) di tempat persembuyaannya di salah satu rumah warga.
Kata Rasyad, bahwa menurut pengakuan pelaku, Ia juga pernah mencuri di Kabupaten Maros Pasar Daya. Dan saat ingin memulai aksinya mencopet. Pelaku beroperasi dengan cara mencari tempat yang ramai pengunjung atau saling berdesakan.
“Pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Terangnya