Laporan Jurnalis Kabupaten Nias: Evan Zebua
TOPIKterkini.com, Jakarta – Mantan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI Firman Jaya Daeli menjadi pembicara di sebuah diskusi yang diselenggarakan Oleh pengurus pusat GMKI, 25 Januari 2019 di Student Centre, salemba, Jakarta.
Firman Jaya Daeli sebagai Pembicara menyampaikan materi pemikiran strategis dengan menguraikan dan menjelaskan perihal tema diskusi. Ketika Politik Indonesia diletakkan dan ditumbuhkan dalam konteks Indonesia maka keseluruhan konstruksi, substansi, dan aksi Politik Indonesia harus dalam kerangka penguatan dan pembangunan Indonesia Raya. Sistem dan struktur Politik pada dasarnya terikat dan terpanggil untuk menguati dan memaknai konstitusi UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
Politik Indonesia mesti senantiasa dibangun dalam kerangka untuk memastikan penyelenggaraan dan penegakan konstitusi UUD 1945. Harus selalu dibangun juga dalam kerangka untuk mewujudkan pengorganisasian dan pelaksanaan ideologi dan falsafah Pancasila. Sistem, struktur, dan kultur Politik Indonesia berintikan pada ketentuan UUD 1945 dan etos semangat Sila-Sila Pancasila.
Politik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 secara hakiki berbasis pada kedaulatan rakyat dan demokratis konstitusional. Politik demokrasi Indonesia bertumpu pada keberadaan dan kematangan : (Pertama). Pemilihan Umum dalam berbagai bentuk dan tingkatan ; (Kedua). Partai Politik yang kredibel, representatif, dan akuntabel ; (Ketiga). Kelembagaan Politik yang fungsional dan efektif. Basis politik Indonesia yang bertumpu pada ketiga perspektif ini, semakin menjadi relevan ketika mengandung sistem nilai etik kebajikan dan moral keadaban Pancasila. Legitimasi sosial politik menjadi menaik dan meninggi ketika masyarakat dan bangsa Indonesia menginvestasikan perhatian dan dukungan sosial dan politik.
Konstruksi, substansi, dan aksi Politik Indonesia yang bernafaskan Pancasila secara prinsipil beretos Bhineka Tunggal Ika dan bersemangat Gotong Royong. Karakter dan kepribadian Politik Indonesia berjalan dan bergerak pada kekuatan dan kemampuan : (Pertama). Penjabaran dan pelaksanaan Sila-Sila Pancasila secara otentik dan konsisten ; (Kedua). Penyelenggaraan dan pengorganisasian Sila-Sila Pancasila secara utuh, menyeluruh, dan menyatu dalam satu tarikan nafas Keindonesiaan; (Ketiga). Penegakan dan penguatan universalisme dan humanisme Pancasila bagi Indonesia Raya. Materi Politik Indonesia yang bernafaskan ketiga perspektif ini semakin melengkapi dan memaknai Politik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 (berkedaulatan rakyat dan demokratis konstitusional).
Menurutnya, Peluang Pemuda Indonesia sungguh-sungguh sangat terbuka dan terangsang untuk menanggapi dan memaknai tantangan Politik Indonesia. Perihal regenerasi dan rekruitmen kader, keanggotaan, dan kepemimpinan Pemuda mesti difahami dan disikapi dalam kaitan dengan kualitas pemikiran dan integritas perbuatan Pemuda. Intinya adalah bagaimana Pemuda mampu dan matang menemukan, memanfaatkan, dan mengembangkan peluang untuk diperuntukkan bagi kebajikan, keadilan, dan keadaban politik. Peluang ini merupakan modal untuk menanggapi dan mengatasi tantangan Pemuda.
Lanjutnya, Tantangan Pemuda terletak pada sejauh mana dan seluas apa Pemuda melakukan persiapan, pembaharuan, dan pemantapan mengawal dan merawat Politik Indonesia. Pengawalan dan perawatan ini berkaitan dengan penyehatan dan penguatan Politik Indonesia agar selalu dan seterusnya berlandaskan UUD 1945 dan berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, rumusan kebijakan strategis dan agenda aksi kegiatan Politik Indonesia merupakan Tantangan Dan Peluang Pemuda Indonesia, Pungkasnya.