Laporan Jurnalis Bantaeng : AM Dg Nappa
TOPIKterkini.com-Bantaeng-, Rapat Paripurna dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng 2018-2023, berlangsung di Ruang Sidang utama Gedung DPRD Kabupateng Bantaeng, Jalan A.Mannappiang, Rabu 6 Februari 2019.
Rapat Paripurna dengan Penyampaian Pandangan Umum DPRD terhadap RPJMD dibuka Wakil Ketua DPRD, Hj Andi Novrita A Langgara yang dihadiri 15 Legislator dari 25 Legislator DPRD Kabupaten Bantaeng. Rapat Paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, mewakili Bupati Bantaeng.
Pandangan Eksekutif yang bakal dihelat Rabu malam ini sekitar pukul 19:30 Wita. Sementara itu, keenam fraksi (Hanura, Nasdem, Karya Indonesia Raya, Amanat Pembangunan Demokrasi, PKS dan PKB) telah menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga rapat-rapat yang lebih teknis.
Mengawali rapat Paripurna, Legislator PKB Muh. Asri yang diikuti Legislator lainnya menghujani Interupsi. Muh. Asri menyayangkan jumlah kehadiran Legislator dan berharap Anggota DPRD lebih disiplin dalam mematuhi Tata tertib Sidang, menurutnya RPJMD ini merupakan nyawa bagi Bupati ke depan. Bahkan Asri menarik tanda tangannya pada Daftar Hadir Rapat dan Walk Out dari ruang rapat dengan dalih bahwa Paripurna tidak layak dilanjutkan karena tidak sesuai Tata Tertib yang menjadi prasyarat legalitas Rapat Paripurna.
Berbeda dengan Fraksi APD, yang menyatakan setuju Rapat dilanjutkan, “Fraksi APD menerima dan sangat setuju untuk kita lanjutkan dalam pembahasan di tingkat pansus ke depan”, tutur Andi Alim Bahri L Tana dari Partai Demokrat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menyampaikan jika dirinya sedang sakit. Namun karena panggilan tugas demi kepentingan masyarakat, memaksakan diri memimpin Rapat Paripurna agar pembahasan RPJMD dapat segera dilanjutkan.
RPJMD tak lain adalah penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)