Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO,– Lagi-lagi Tim Penanganan khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Polri.
Pelaku Ica (18) yang merupakan warga Karompung Pa’ja, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, tak berkutik usai dilakukan penangkapan yang di pimpin langsung oleh Aipda Abdul Rasyad pada, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.
Adapun dasar laporan pelaku, LP: / B / 48 / II / 2019 / SPKT.
Aipda Abdul Rasyad menjelaskan kronologis kejadiannya, bermula pada hari, Rabu 06 Februari 2019. Korban sedang berada di tempat acara pesta adat di Desa Borong Tala, pada saat itu korban melihat keluarganya yang di ganggu oleh sekelompok remaja dengan cara melempar pasir.
“Melihat kejadian itu, korban menegur pelaku. Namun pelaku tidak menerima sehingga mengeroyok korban,” katanya.
Kata Rasyad, berdasarkan laporan tersebut diatasa, tim kemudian menerima perintah langsung untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Begitu kami mendapat informasi dari informan bahwa pelaku sementara berada di rumahnya, Tim bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan,” ucapnya
Menurut Rasyad, saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut, jelasnya.
Editor : Samsir