Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO,– Modus penipuan pelaku dengan menjanjikan korban masuk calon Bintara TNI, dengan membayar uang secara bertahap, total Rp 230.000.000 (Dua ratus tiga puluh juta).
Selain itu, pelaku juga mendatangi korban lainnya untuk seleksi masuk CPNS dan meminta uang sebesar Rp. 81.000.000 (Delapan puluh satu juta).
Diketahui pelaku bernama, Abdullah bin Sirua (50) yang merupakan warga Kelurahan Pabbiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jenepoto. Dirinya tak berkutik setelah di cegat oleh Tim Penanganan khusus (Pegasus) Polres Jeneponto pada Rabu, (13/2/2019).
Dengan dasar laporan pelaku, LP: / B / 466 / XII / 2018, 30 Des 2018 – LP / B / 43 / II / 2019 , 05 Feb 2019 – Sp.kap / 18 / II / 2019, 13 Feb 2019.
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung oleh Aipda Abdul Rasyad bekerjasama dengan Tim Monitoring Center Polda Sulsel.
Pelaku dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sementara berada di kampungnya.
Aipda Abdul Rasyad mengatakan, saat penangkapan berlangsung anggota melakukan pengejaran di jalan raya Kampung Tanjong Ala, sekitar pukul 10.30 Wita.
“Pelaku menggunakan mobil Avanza dan berhasil di cegat. Pelaku akhirnya diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” jelas Rasyad.
Editor : Samsir