Sumber Daya Alam Konut Melimpah, Namun Wargnya masih banyak Tergolong Miskin, Karenanya???

Laporan Jurnalis Konut : Endran

TOPIKterkini.com, Konut Sultra — Kabupaten Konawe Utara (Konut) merupakan kabupaten penghasil nikel, jika dilihat jumlah total wilayah IUP yang sudah berstatus eksplorasi dan Operasi Produksi diwilayah konsesi IUP lebih luas daripada luas daratan Konawe Utara, Namun ironis jumlah perusahaan pertambangan yang ada, tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan masyarakat konut.

“Sumber Daya Alam Konut melimpah, namun masih banyak warganya yang tergolong miskin. Ini dikarenakan masih banyak preman berdasi yang menguasainya”

Ketua Lempeta Konut, Ashari, S.Sos mengatakan, kami masyarakat lingkar tambang berharap kepada pemerintah bukan saja mengejar kerugian negara terkait pajak pertambangan, namun yang lebih serius menjalankan amanah UU Minerba nomor 4 tahun 2009 agar pemegang IUP dapat mengimplementasikan baik keselamatan pekerja, pengelolaan CSR, maupun hak-hak karyawan. ujarnya

Lanjutnya, yang terpenting pengelolaan lingkungan, sudah saatnya bukaan tambang pada lahan terganggu untuk di hijaukan kembali. karena tujuan dari dana jaminan reklamasi bukan semata di jadikan deposito tetapi lebih pada penggunaan Reklamasi. Semoga bukan janji, tapi lebih pada kenyataan yang riil. Tukas Ashari

Selain itu, carut marutnya perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat pada era sebelum reformasi semakin dikacaukan oleh perizinan yang dikeluarkan oleh para Bupati (Kepala Daerah) dengan cara membabi buta. Terangnya

“Memasuki tahun 2019, dunia pertambangan di Sulawesi Tenggara masih dengan menghalalkan segala cara. Kesemrawutan yang sudah terjadi beberapa tahun, tidak bisa ditertibkan dalam waktu sekejap. Sebagai akibat oleh ambiguitas otoritas pemberi perizinan, tak mudah dirapikan”

Dengan berlakunya Undang Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, maka mulai Oktober 2016 lalu seluruh urusan pertambangan beralih ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi.

Olehnya itu, sebagai penggiat pertambangan kami berharap agar kewenangan tersebut tidak di manfaatkan sebagai upaya mengambil kesempatan ( aji mumpung ) dan langkah mundur serta bukan semata-mata menjadikannya sebagai upaya cuci tangan melainkan sikat cuci bersih, merekonsiliasi, termasuk menata dan merenegoisasi ulang izin-izin yang sudah ada.

“Gubernur Ali mazi yang baru menjabat 5 bulan, akhir-akhir ini issu seputar pertambangan ramai di bicarakan. dengan demikian, kami optimis bahwa beliau mampu menyelesaikan dengan baik tanpa ada sistem tebang pilih,” Ujar Ashari

Ditambahkan, atas kehadiran dan komitmen KPK melirik pertambangan di wilayah Sultra, ini merupakan suatu kesempatan, motivasi, serta dukungan buat pemprov. Bukan sebaliknya di jadikan kekakuan apalagi ketakutan. Ucap Ashari, S.Sos

Editor : Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *