Tabrakan Ranmor di Masteng, Tiga Pelajar Dilarikan Ke Puskesmas

Laporan Jurnalis Buteng: Anton

TOPIKterkini.com, BUTON TENGAH – Tabrakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang terjadi di jalan poros Wamengkoli-Mawasangka tepatnya di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu pagi (24/02/2019), telah mengakibatkan satu remaja inisial AJ (13) alami pingsan dan luka lecet pada wajah maupun kaki.

Selain itu, dua rekan lainnya masing-masing inisial LF (13) dan LU (15) alami luka robek pada bagian kepala dan wajah, ketiganya masih status pelajar dan berasal dari Kelurahan Boneoge, Kecamatan Lakudo.

Dalam peristiwa tersebut, AJ (Korban yang alami pingsan, red) duduk paling belakang diatas motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam bernomor polisi DT 2696 AY yang dikemudikan oleh rekannya dengan inisial LF (13).

Sementara korban lainnya yang merupakan warga Kelurahan Lakorua, Kecamatan Masteng, berinisial LM (60) mengendarai motor Yamaha RX Spesial warna biru dengan nomor polisi DT 3244 AC mengalami sakit punggung.

Hasil konfirmasi TOPIKterkini.com dengan aparat Polsek Masteng selaku pihak yang berwenang menangani perkara, kejadian bermula saat LM (60) dari arah Mawasangka menuju Desa Lalibo, Kecamatan Masteng, ia hendak mendahului mobil angkutan umum yang terparkir di pinggir jalan, namun tiba-tiba dari arah belakang motor Yamaha Jupiter DT 2696 AY dikendarai LF (13) yang membonceng dua rekannya LU (15) dan AJ (13) menabrak motor LM (60).

Akibat tabrakan yang terjadi disekitar kompleks pasar Desa Lanto tersebut, kedua motor dan para pengemudinya terjatuh ke arah kanan jalan. Para korban kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Masteng Ipda Arifin bersama beberapa personilnya kemudian turun tangan melakukan penanganan dan langkah-langkah sesuai tupoksi Kepolisian. Ia juga menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Masteng untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.

BACA JUGA : 

“Dengan kejadian ini, saya selaku Kapolsek Masteng menghimbau, warga khususnya di wilayah Masteng harus berhati-hati dan mengutamakan keselamatan berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar Ipda Arifin.

“Kemudian, saat mengendarai motor harus memakai helm sebagai pengaman dan pelindung kepala, disamping itu penggunaan helm juga merupakan ketentuan dalam berlalu lintas khususnya bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua,” tambahnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *