Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat
TOPIterkini.com, JENEPONTO – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Salon cukur rambut, Lingkungan Papasarang Kel. Tolo Kota Kec. Kelara yang diduga telah dilakukan oleh Syamsul Bin Mallu 16 Alamat Kampung Bontosunggu Desa Bungung Loe Kec. Turatea terhadap gadis dibawah umur (NF) 14 Siswi tsanawiyah Alamat Dusun Bukit Jaya Desa Bonto Lebang Kec. Kelara Kab. Jeneponto
Kronologis Kejadian :
Pada hari sabtu tanggal 9 Maret 2019 sekitar pukul 14.00 Wita. Tepatnya di salon cukur milik Dg. Sila, pelaku mengajak korban ke Salon dan memaksa korban untuk berbuat mesum degan cara mengancam menggunakan sebilah badik kepada korban, karena takut korban pun melayai permintaan pelaku yang sangat bernafsu sambil memegang sebilah badik.
Setelah melampiaskan nafsunya pelaku mengantar korban ke rumahnya di Dusun Bukit Jaya Desa Bonto Lebang Kec. Kelara. Karena Korban ketakutan dan merasa terancam sehingga tidak mau terbuka untuk melaporkan
Dan pada hari selasa tanggal 12 Maret 2019 sekitar pkl 11.00 Wita atas desakan teman-teman sekolahnya sehingga korban melaporkan kepada Guru dan Kepala Sekokah Mts Kelara H. Rahman selanjutnya dengan diantar Kepala Sekolah dan Guru2nya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kelara.