Diduga Gunakan Material Bekas, Bangunan SDN 071167 Hilibanuia Dinilai Asal Jadi dan Menyalahi Aturan

Laporan Jurnalis Nias Utara: Matatias Lahagu

TOPIKterkini.com, Nias Utara – Pelaksanaan pembangunan SDN 071167 Hilibanua Kecamatan Namohalu Esiwa yang bersumber dari anggaran dana DAK tahun 2018 dinilai menyalahi aturan. Sabtu (16/03/2019)

Pernyataan ini di sampaikan salah seorang masyarakat Desa hilibanua berinisial Al rabu 13/03/2019 kepada wartawan mengatakan pelaksanaan pembangunan ini asal jadi saja tanpa memperhitungkan sejauh mana kualitasnya.

Lanjutnya Al menjelaskan bahwa, pada pelaksanaan pembangunan dimaksud banyak barang barang bekas yang di pergunakan, beberapa jendela kaca bagian atas itu kaca dari bangunan lama.

Selain itu Al melanjutkan, kayu sembarang yang di pergunakan pada pelaksanaan pembangunan itu, di ambil dari gedung bangunan lama. Tampaknya papan dinding bangunan lama sudah di bongkar, tanpa ada musyawarah antara instansi pendidikan dengan pemerintahan setempat.

Pada hari yang bersamaan tepat pukul 10.15 Wib, Kepala sekolah SDN 071167 Hilibanua saat di konfirmasi melalui via telefon kepada wartawan mengatakan, saya belum melihat ada kesalahan atau kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan itu dan Tidak pernah ada bahan bangunan lama yang sudah di gunakan, Cetusnya.

BACA JUGA : 

Ironisnya, tim pelaksana selain cari keuntungan juga merusak Aset Negara secara terang terangan. Hal ini menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat.

Masyarakat mengharapkan agar Pemerintah Daerah dan Dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan dalam menuntaskan persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *