Kasus Politik Uang Sudah Masuk Tahap Satu

Laporan Jurnalis Kalbar : Yahya Iskandar

TOPIKterkini.com, Kalbar – Ketua Bawaslu kabupaten Sekadau Nur Soleh mengatakan bahwa saat ini empat kasus politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu sudah dalam pemeriksaan saksi dan barang bukti.

“Empat kasus ypolitik uang yang dilaporkan ke Bawaslu kabupaten Sekadau, saat ini dalam pemesaksi dam barang bukti. Saat ini, tim Gakumdu kita sedang di kecamatan Nanga Mahap,memeriksa saksi kasus yang terjadi di sana,” kata Nur Soleh ketua Bawaslu kepada awak media Senin (22/4/2019) di Kantornya.

Untuk di Nanga Mahap kata dia lagi, tim Gakumdu akan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti selama dua hari.

“Dimulai hari Senen, sampai hari Selasa, dapat dipastikan pemeriksaan saksi sudah selesai,” katanya.

Setelah selesai pemeriksaan saksi kata dia,selanjutnya tim Gakumdu akan melakukan pemangilan terlapor,untuk dimintai keterangan.
Setelah itu baru akan di simpulkan,apakah kasus itu dilanjutkan atau tidak,apakah memenuhi unsur atau tidak untuk ditingkatkan ke penyidik.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai baru terlapor kita pangil. Setelah terlapor dipangil barulah tim Gakumdu menyampaikan opini masing-masing terhadap kasus ini,” kata Soleh.

Lalu kata dia lagi, setelah opini di sampaikan,maka tim akan melakukan kajian mengenai pasal apa yang di langgar,untuk selanjutnya dibawa ke tingkat penyidik.

“Untuk kasus seperti ini, Bawaslu tetap berpijak pada peraturannya perundang-undangan yang berlaku.Apapun hasilnya, keputusan itu tetap keputusan tim yang sudah dikaji secara matang,” tutup Soleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *