Laporan Jurnalis Kalbar : Yahya Iskandar
TOPIKterkini.com, Kalbar – Penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang digelar di Rumah Radankg, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Rabu (24/4). Bupati Sekadau, Rupinus turut hadir dalam kegiatan yang dihadiri langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil.
Bupati Sekadau, Rupinus mengapresiasi penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau Rupinus mendapat piagam penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN.
“Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi ats dukungan dan partisipasi dalam rangka pelaksanaan program strategis pertanahan tahun 2018 di Kabupaten Sekadau,” ujar Rupinus.
Rupinus mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Tentunya, kata dia, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat.
“Kepala daerah yang mendapatkan penghargaan, yaitu Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, Kubu Raya, Singkawang, Pontianak. Kemudian ada PT Pelindo 2 Ponianak dan PT Aneka Tambang,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap, bidang-bidang tanah yang belum disertifikat agar bisa disertifikat. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum sehingga tidak menjadi masalah kedepannya.
“Inilah program nasional yang sangat sukses, memberikan keleluasaan hak milik dan mendapat nilai tambah dari sertifikat itu. Ini membuktikan program ini tidak pencitraan, kegiatan ini murni melayani masyarakat,” tuturnya.
Sutarmidji mengatakan, sebanyak 26 juta sertifikat keluar dalam kurun waktu 4 tahun. Ia pun berharap, seluruh aset bisa diselesaikan. Apalagi, ada tanah daerah transmigrasi juga harus dapat dikeluarkan sertifikatnya.
“Program pemerintah pasti ada SK penempatan, patok atau perkebunan, tanah transmigrasi harus diberikan sertifikat. Program pemerintah pusat yang sangat menyentuh kebutuhan masyarakat dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (humas)