Laporan Jurnalis Kalbar : Yahya Iskandar
TOPIKterkini.com, Kalbar – Indikasi pengemlembungan suara salah satu Caleg dari Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sekadau II. Atas nama Dewi Aryamega Caleg nomor urut 6.
Dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi pada saat pleno di PPK Sekadau hulu, di 9 TPS desa Rawak Hulu kecamatan Sekadau hulu.
Menurut pelapor atas nama Muslimin,kepada sejumlah awak media Sabtu (27/4) di sekretariat IWAS mengutarakan bahwa,suara ril Caleg atas nama Dewi di desa Rawak hulu hanya 24 suara,jumlah itu sesuai dengan yang tertera pada form C1.
Namun, anehnya setelah usai pleno di PPK, suaranya tiba-tiba naik secara signifikan, yang mana semula suaranya hanya 24 suara,setelah hasil pleno di PPK,suaranya menjadi 183 suara.
Semula suara Dewi, sesuai dengan form C1 jumlah suara dia di sembilan TPS desa Rawak hulu hanya 24 suara, namun setelah pleno di PPK tiba-tiba suaranya melejit menjadi 183 suara. Diduga ada pengemlembungan suara.
BACA JUGA :
-
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
-
Dugaan Politik Uang , Warga Datangi Bawaslu Kabupaten Sekadau
-
Pasca Pemilu, Kapolsek Imbau Tokoh Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Warga
“Atas masalah tersebut saya sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu, dengan melampirkan barang bukti berupa form C1 yang ada,”ungkap Muslimin.
Ia meminta agar suara Dewi yang di desa Rawak hulu di hitung ulang secara manual.
Karna, diduga ketua PPK Sekadau hulu ikut serta bermain untuk memuluskan pengenlembungan suara tersebut.
“Secara keseluruhan suara Dewi di Kecamatan Sekadau hulu hanya 240 suara,setelah pleno di PPK kacamatan Sekadau hulu menjadi 600 an suara,” kata Muslimin.