TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Team pegasus yang di pimpin AIPDA ABD RASYAD memback up Polsek tamalatea yang di pimpin AKP SALMAN SALAM, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana curnak di kampung . Boyong Kelurahan Tamanroya Kecamatan. Tamalatea Kabupaten Jeneponto
Pelaku RAHMAT LA’LLANG,(36) Warga Kato’mara Kec. Batang Kabupaten Jeneponto Berdasarkan hasil Laporan Polisi- LP / B / 63 / IV / 2019 / Sulsel / res jpt / sek tamalatea Tim Pengasus Langsung Mengejar Pelaku
Pada hari Rabu tgl 10 April 2019 sekitar pukul 01.00 wita di kampung. Pangkaje’ne desa bulosibatang kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto dengan cara pelaku merusak pagar belakang rumah korban yang terbuat dari bambu dan mengambil 1 ekor kuda jantan warna coklat dan 1 ekor kuda betina warna coklat.
Dari hasil penyelidikan di dapatkan baket tentang identitas pelaku ,sehingga team Pengasus Polres Jeneponto mencari informasi tentang keberadaan pelaku, informasi dari masyrakat bahwa pelaku sedang berada di tamanroya sehingga team pegasus memback up sek tamalatea melakukan penangkapan di salah satu rumah warga.
Selanjutnya pelaku di bawa k Polsek tamalatea untuk di interogasi dan mengakui semua perbuatannya. Dari hasil interogasi di dapatkan informasi bahwa pada saat melakukan aksinya pelaku bersama dengan tiga temannya yakni SR, LA dan JA yang mana ketiganya masih DPO. Pelaku juga mengakui bahwa pada saat kuda di ambil dia membawa ke kampung gantinga dimana di tempat tersebut sudah dijemput oleh temannya SP (DPO) dengan menggunakan mobil APV.
Setelah mendapatkan informasi tersebut team Pengasus bersama Polsek kembali melakukan pengembangan teman pelaku dan menggerebek di rumahnya di kampung. Kata’ngoro desa kareloe kecamatan Bontoramba kabupaten . Jeneponto namun pelaku sudah mengetahui sebelumnya sehingga sudah tidak berada di rumahnya. Selanjutnya team kembali mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di Makassar sehingga team bersama Polsek tamalatea melakukan pencarian di kota Makasar namun tidak membuahkan hasil.(Rahmat)