Razia Penginapan, Polsek Belitang Hulu Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

Laporan Jurnalis Kalbar :Yahya Iskandar

TOPIKterkini.com, Sekadau Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang Hulu pada Sabtu (22/6) malam pukul 23.00 WIB dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2019, melakukan razia penyakit masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang Hulu IPDA Triyono, razia menyasar tempat hiburan maupun penginapan yang berada di kecamatan Belitang Hulu.

Razia ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran narkotika, miras, dan prostitusi sesuai dengan sasaran Operasi Pekat Kapuas 2019.

Pada saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat penginapan di desa Ijuk kecamatan Belitang Hulu, ditemukan pasangan paruh baya yang bukan suami istri kedapatan menginap.

Pasangan bukan suami istri itu adalah ET (50) dan LL (50), saat diperiksa petugas keduanya tidak bisa menunjukkan buku nikah yang sah.

Bahkan ET diketahui sudah berkeluarga sedangkan LL berstatus janda.

“Kemudian petugas membawa pasangan bukan suami istri tersebut ke Mapolsek Belitang Hulu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta sanksi administratif surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” terang IPTU Triyono.

Pelaksanaan kegiatan razia ini merupakan agenda Operasi Pekat Kapuas yang digelar Polda Kalbar beserta jajarannya. Ini juga menindaklanjuti atensi Kapolres Sekadau.

“Tujuan dari operasi ini adalah memberantas penyakit masyarakat serta kejahatan demi menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolsek Belitang Hulu IPDA Triyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *