Mantan Kadis PU Jeneponto diperiksa Tipikor Polres Jeneponto, Ada Apa!

Laporan Jurnalis Jeneponto Karma

Jeneponto-Topikterkini.com- Mantan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Abdul Malik di periksa Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, sebagai saksi atas proyek pembangunan jembatan Bosalia tahi anggaran 2016, total anggaran senilai 4 Milard lebih.

Dimana, Tn. Abdul Malik datang dengan seorang diri dengan berpakain kemeja hitam kemudian diperiksa di ruang unit tipikor, di cecar 56 pertanyaan dari penyidik yang berlangsung dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00 sore kemarin, atau kurang lebih 8 jam lamanya.

Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan pemanggilan mantan kepala dinas pekerjaan umum (PU) itu, sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran,” katanya.

Lanjut Boby, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek jembatan Bosalia, sudah berjumalah 16 orang,” bebernya.

Sekedar di ketahui, rekanan jembatan tersebut dikerjakan oleh PT Trikarya Utama Cendana dengan total anggaran lebih dari 4 Miliard yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2016.

Namun pembangunan jembatan penghubung antar kelurahan sidenre dan kelurahan Monro – Monro Kecamatan Binamu, tak di selesaikan pihak rekanan sehingga kuat dugaan terjafi tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negar sebesar 600 juta.

Nanti dilihat perkembangannya, kami akan gelarkan kembali setelah semua rampung pemeriksaan saksinya,” tutupnya BoBy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *