TOPIKterkini.com, BUTON SELATAN – Banyaknya indikasi korupsi Dana Desa (DD) hingga praktek pemalsuan tanda tangan warga yang diduga dimotori oleh La Hatu (40) selaku oknum Kepala Desa (Kades) Taduasa, Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut memacu salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal melakukan investigasi lapangan sejak beberapa pekan terakhir.
Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam investigasinya menemukan banyak pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa Taduasa.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LPKP Sultra La Ode Tuangge angkat bicara. Ia dalam menjalankan tugas monitoring terhadap berbagai kebijakan publik di lingkup Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa, perilaku menyimpang seperti praktek-praktek korupsi maupun pemalsuan tanda tangan harus diberantas bersama.
“Data yang kami dapatkan di lapangan akan kami laporkan di aparat penegak hukum, dan apabila terbukti, maka oknum Kepala Desa Taduasa harus ditangkap, para koruptor dan kroni-kroninya bisa dikategorikan sebagai pelaku kejahatan terhadap keuangan negara, karena negara mengucurkan Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan pembagunan di Desa dan untuk memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat, bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum aparatur di Desa,” ungkapnya kepada awak TOPIKterkini.com, Rabu (10/07/2019).
Berdasarkan hasil penelusuran LPKP Sultra, terdapat beberapa kejanggalan pengelolaan anggaran di Desa Taduasa, seperti: insentif kader posyandu, dukun bersalin, insentif guru TK tahun 2015 dan 2016, insentif tukang memandikan jenazah ditahun anggaran 2015, 2016, 2017 dan 2018 tidak dibayarkan, namun semua item tersebut tercantum pula dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) lengkap dengan tanda tangan bermaterai seolah-olah menjadi bukti serah terima insentif.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kades Taduasa, La Hatu memaparkan bahwa ia tetap membayar insentif atau gaji kader posyandu, dukun bersalin, guru TK, serta tukang memandikan jenazah.
“Pokoknya masalah itu tetap saya akan gaji, hanya kita lihat saja siapa yang malas dan tidaknya, tahun 2015 itu karena kadang mereka juga tidak melaksanakan tugasnya,” ungkap La Hatu, via telepon selulernya belum lama ini.
Pernyataan Kades Taduasa tersebut kemudian mendapat bantahan dari warga yang merupakan anak tukang memandikan jenazah.
“Selama ini ibu saya belum pernah terima gaji dari Desa Taduasa, sedangkan di LPJ nya ibu saya masuk di tukang mandi jenazah di Desa Taduasa dari tahun 2016 sampai 2018. Dan semua tanda tangannya ibu saya di palsukan,” ungkap salah satu warga Taduasa via pesan singkatnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, salah satu guru TK di Desa Taduasa yang enggan dimediakan identitasnya saat dikonfirmasi oleh awak TOPIKterkini.com via selulernya menuturkan bahwa, ia belum pernah menerima gaji atau insentif dari Pemerintah Desa Taduasa.
“Selama saya kasih masuk berkasku, saya belum pernah terima gaji,” jawabnya singkat. (**)
Laporan Jurnalis: Anton