BeritaHUKRIMTAKALAR

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Dibekuk Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar

29
×

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Dibekuk Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR,TOPIKterkini.com- Terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba kembali dibekuk Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar, Senin (15/7/2019).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resnarkoba Polres Takalar, Ipda Syuryadi Syamal, setelah melakukan pengintaian.

Terduga pelaku berinisial HR (22) merupakan warga Dusun Sampulungan, Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kanit II Resnarkoba Polres Takalar Ipda Suryadi mengatakan, sehari-harinya, Ia bekerja sebagai montir motor, terduga ditangkap di bengkel berlian, Dusun Sampulungan, Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka, ditemukan satu buah kemasan rokok merk gudang garam surya, yang berisikan satu saset plastik klip bening, diduga isi sabu,” kata Ipda Syuryadi Syamal.

Satu saset plastik klip bening tersebut, diduga bekas isi sabu, lima batang pipet plastik warna putih dan satu batang pirex kaca warna putih bening.

Ada juga bukti yang lain diantaranya, satu buah dompet kulit warna hitam, satu unit HP merk Samsung senter tipe GT warna putih, tiga buah korek gas.

Kini pelaku sudah berada di Mapolres Takalar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 114, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” ungkap Kanit Narkoba Ipda Suryadi.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *