Laporan Jurnalis Jeneponto Aries
Jeneponto-Topikterkini.com- Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim lakukan penggeledahan sekitar 2 jam setengah di sekitar ruangan Keuangan Dinas PU.
Penggeledahan pun di hentikan. Tim Tipikor Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boby Rachman dan anggotanya tampak keluar dari ruangan.
Dalam penggeledahan di Kantor Dinas PU Jeneponto, Polisi membawa sejumlah dokumen barang bukti dalam sebuah boks (kotak).
“Kami membawa barang bukti dokumen yang diisi dalam 1 boks,” jelas Kasat Reskrim, AKP Boby Rachman, usai keluar ruangan Keuangan Dinas PU Jeneponto.