Laporan jurnalis Jeneponto Aries
Jeneponto-Topikterkini.com- Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim lakukan penggeledahan sekitar 2 jam setengah di sekitar ruangan Keuangan Dinas PU.
Penggeledahan pun di hentikan. Tim Tipikor Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boby Rachman dan anggotanya tampak keluar dari ruangan.
Dalam penggeledahan di Kantor Dinas PU Jeneponto, Polisi membawa sejumlah dokumen barang bukti dalam sebuah boks (kotak).
“Kami membawa barang bukti dokumen yang diisi dalam 1 boks,” jelas Kasat Reskrim, AKP Boby Rachman, usai keluar ruangan Keuangan Dinas PU Jeneponto.
Dia menjelaskan, penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi jembatan Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Jadi kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Jembatan Bosalia 2016,” ujar Boby kepada wartawan.
Boby mengatakan, pada kasus ini pihaknya telah memeriksa belasan saksi, termasuk mantan kepala Dinas PU Abdul Malik.
“Kurang lebih 16 saksi sudah kita periksa. Dan yang diamankan hari ini adalah dokumen- dokumen terkait pengadaan Proyek Jembatan Bosalia,” katanya.
Proyek Jembatan Bosalia menelan anggaran APBN kurang lebih Rp4 Miliar. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp 600 juta.
“Merugikan negara dari hasil pemeriksaan BPKP kurang lebih Rp600 juta,” tutupnya Boby.