TNI-Polri Bersama Paskibra Kecamatan Belitang Kampanye Anti Karhutla

TOPIKterkini.com, Sekadau Memasuki pertengahan tahun 2019 ditandai dengan musim kemarau dibeberapa daerah, hal itu diperkirakan dapat menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Belitang IDPA Agus Junaidi memerintahkan personelnya bersama anggota Koramil untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.

Selain masyarakat juga pihak korporasi yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan perumahan, pertanian maupun perkebunan, Rabu (14/8/2019) pagi.

Kapolsek juga mengatakan melalui personelnya akan bersinergitas dengan Koramil Belitang untuk turun ke lokasi dimana terjadinya rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Belitang.

Melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry dan Babinsa Serda Sayuti bersama Paskibra Kecamatan Belitang mengkampanyekan anti karhutla karena merupakan permasalahan yang menjadi atensi bersama.

Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi karhutla terjadi di wilayah Kecamatan Belitang perlunya kerjasama dari masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kabut asap serta dampak lainnya dari pembakaran lahan tersebut.

Didepan warga Brigadir Enggry juga mengatakan bahwa pihak TNI-Polri saat ini menilai penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan bahaya kebakaran lahan kepada masyarakat.

“Pentingnya berkoordinasi dengan aparatur desa setempat untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman serta sangsi hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” tuturnya.

Brigadir Enggry menegaskan bahwa pelaku pembakar lahan dapat di jerat dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp. 10 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *