TAKALAR,TOPIKterkini.com- Merebaknya isu akan beroperasinya kembali tambang pasir laut, di wilayah laut Galesong, direspon dengan aksi penolakan oleh sejumlah masyarakat Galesong, yang tergabung dalam Forum Rakyat Takalar Sulawesi Selatan (Fortal Sulsel) di Kantor Gubernur, Kamis (22/8/2019).
Koordinator Aksi, Musafir yang juga merupakan Ketua Fortal Sulsel, dalam orasinya menyatakan penolakannya, terhadap rencananya beroperasinya tambang pasir laut di perairan Galesong.
Menurutnya, Pengerukan pasir di wilayah pesisir Galesong dan Sanrobone sejak 2017, untuk menimbun Center Point of Indonesia (CPI) telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang teramat parah.
Abrasi sejak dua tahun terakhir menjadi hal yang yang begitu mudah ditemui di pesisir Galesong. Abrasi bukan hanya mengancam dan merusak pemukiman warga, tetapi pemakaman warga juga rusak.
“Ini adalah dampak langsung dari pengerukan pasir, oleh sejumlah perusahaan yang disewa untuk merampungkan mega proyek di Makassar,” jelas Musafir.
Bukan hanya abrasi, nelayan- nelayan Galesong juga menjerit akibat tambang pasir. Hasil tangkapan yang terus menurun dan operasional yang semakin “menggila” karena nelayan semakin jauh ke tengah laut mencari ikan.
Dalam pernyataan sikapnya, warga Galesong ini meminta kepada Gubernur Sulsel, untuk tidak lagi memberikan izin mengeruk pasir di pesisir Galesong kepada perusahaan manapun, karena terbukti merusak lingkungan dan menyengsarakan warga Galesong.
Selain itu masyarakat meminta kepada pemerintah untuk memikirkan solusi atas kerusakan lingkungan, dan mengganti kerugian material warga Galesong akibat pengerukan pasir tahun 2017 dan 2018.
Massa pengunjuk rasa ini akhirnya ditemui oleh sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, karena massa menolak masuk di ruang penerimaan aspirasi.
Pejabat Sulsel yang menemui pengunjuk rasa, antara lain Sekretaris Kesbangpol Provinsi Sulsel, Kepala Bidang pengendalian dan evaluasi dinas ESDM, Kepala Dinas PTSP Provinsi Sulsel. Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, sedang kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng.
Dalam kesempatan itu, Kepala bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan perusahaan kemarin, untuk bertanggungjawab atas dampak dari aktivitas tambang sebelumnya.
“Salah satu progres dari pertemuan itu adalah termasuk pekerjaan fisik tanggul di desa sampulungan, sekitar 220 meter akan segera diperbaiki,” jelas Jamaluddin.
Para Pejabat pemprov yang menemui massa pengunjuk rasa ini, berjanji akan segera menindaklanjuti dan melaporkan aspirasi masyarakat ke Gubernur.
“Apa yang menjadi aspirasi teman-teman hari ini, akan segera kami tindak lanjuti, dan laporkan ke pak Gubernur,” jelas Sekretaris Kesbang Pemprov Sulsel.
(Al)