BANTAENGHUKRIM

Diduga Bansos Kebakaran Ditilep, LSM TKP Desak Kajari Serius

36
×

Diduga Bansos Kebakaran Ditilep, LSM TKP Desak Kajari Serius

Sebarkan artikel ini

Laporan : AM Dg Nappa
TOPIKterkini.com–Bantaeng–Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) meminta keseriusan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng untuk mengusut dugaan korupsi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantaeng.

“Kami meminta penyidik Kejari Bantaeng serius mengusut dugaan korupsi di BPBD Bantaeng tahun 2018. Sebagai lembaga kontrol, kami janji akan mengawal proses hukum dugaan korupsi ini,” tegas Ketua LSM-TKP, Aidil Adha, Kamis (22/8/2019).

Aidil membeberkan, dari hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan lembaganya, bantuan sosial Bencana kebakaran mulai Desemner 2018 hingga 2019 ini, menemukan banyak fakta dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di BPBD Bantaeng.

Untuk itu, dia meminta penyidik Kejaksaan serius memproses kasus ini dengan mengedepankan sikap profesional sesuai amanat undang undang selaku aparat penegakan hukum. kata Aidil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng, Budi Setyawam SH, mengakui kalau pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus ini di kantor BPBD Bantaeng beberapa waktu lalu.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum meningkatkan status kasus tersebut karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Sejauh ini Kejari masih melakukan pengumpulan data serta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan bantuan ini.

“Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang rumahnya terbakar. Korban tersebut dimintai keterangan berdasarkan data selaku penerima bantuan,” ungkapnya, Kamis (22/8/019).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018 Muslimin yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan sebanyak 13 Nama korban kebakaran tahap 3 tidak disalurkan. Jika dikonversikan 15 juta per orang total berjumlah 195 juta rupiah.

“Sejumlah 13 Nama yang tidak tersalur, semua telah terdata oleh BPK dan menjadikannya temuan, berdasarkan temuan itu pengelola bansos telah melakukan pengembalian dana sejumlah 195 juta” Jelas Muslimin.

Muslimin yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini, membeberkan pengelola logistik bansos BPBD, mengakui telah kehilangan dana tersebut dirumah kediaman pribadinya, sebelum sempat diganti telah menjadi temuan BPK, jadi dana tersebut telah ditebus yang bersangkutan dan mengembalikannya kenegara, bebernya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *