Suami Istri di Soppeng Diduga Terjerat Kasus Korupsi

TOPIKTERKINI.COMSOPPENG

Nasib naas menimpa mantan kepala desa Labae Kecamatan Citta kabupaten Soppeng, yang kini sekarang menjalani peroses hukum dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Setelah terseret ke rana hukum mantan kepala desa labae, kini giliran suaminya yang juga terseret ke rana hukum dengan kasus yang sama dugaan korupsi Dana Desa tagun anggaran 2017.

Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Soppeng resmi melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi FJ (Laki-Laki) 53 Tahun alamat Labae, pada hari Senin 02/09/19 .

Terduga FJ ditahan setelah tim Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov Sulsel, menemukan adanya Kerugian Negara yang di Taksir sebesar Rp. 419.866.935 pada pengelolaan APBDesa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2017.

Kasatreskrim Polres Soppeng Akp Rujiyantho.Dwi.S.iK melalui keterangan resminya (03/19) menjelaskan, Terduga kami terapkan pasal 2 ayat (1), subs pasal 3 UU no. 31 thn 1999 jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP , Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan telah kami lakukan Penahanan, ujarnya

Sebelum dilakukan penahanan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan gelar untuk penahanan, pungkas kasatreskrim Rujiyantho

Sumber Polres Soppeng

Penulis : Jufri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *