KALIMANTAN BARAT

Pemda Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlibat Kathutla

92
×

Pemda Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlibat Kathutla

Sebarkan artikel ini
Pemda Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlibat Kathutla
Foto: Iustrasi

TOPIKTERKINI.COMSEKADAU: Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan khususnya kalimatan barat telah menajdi perhatian semua pihak. Terlebih Karhutla tidak hanya terjadi di Lahan milik perorangan tetapi juga terdapat di Lahan milik perusahaan.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Kasi Wilayah III Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Julian mengatakan terdapat 26 perushaan yang terlibat dan satu milik perorangan. Sementara pada rilis tersebut pula di sebutkan  ditetapkan sejumlah areal hutan dan lahan koorporasi Yang telah disegel.

Untuk di Kabupaten Sekadau terdapat satu perusahaan yang disegel yaitu, PT Kalimantan Bina Permai. Adapun lokasi kebun tersebut di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau dengan luas lahan terbakar kurang lebih 4,8 hektare.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan pemerintah daerah terus menghimbau perusahaan agar bersama mencegah Karhutla. Namun jika memang terbukti ada yang terlibat dalam Karhutla tentu pemerintah daerah akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu jika memang perushaan tersebut terbukti dan dengan sebagai melalukan pembakaran di lahannya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *