TOPIKTERKINI.COM, JAKARTA – Dalam menyikapi kondisi Bangsa Indonesia saat ini Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sebelumnya telah Menggelar Rapat Harian (24/9) Disekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung No. 25 A – Jakarta, dalam menginstruksikan seluruh kadernya turum kejalan melakukan aksi penolakan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang dinilai keliru.
Namun dalam aksi pada tanggal 26 September disejumlah daera, ternyata di Kota Kendari Sulawesi Tenggara menelan korban jiwa, informasi terakahir berjumlah 2 orang meninggal yakni Randi Mahasisiwa Fakultas Perikanan UHO dan Muhammad Yusuf Kardawi Mahasiswa Fakultas Teknik UHO, keduanya gugur diduga menjadi korban refresif aparat kepolisian. Randi mengalami luka tembakan didadanya, sementara Yusuf mengalami luka bocor dikepala akibat hantaman benda keras.
Menanggapi hal tersebut Pengurus Besar HMI melalui konferensi pers yang digelarnya (26/9). Memutuskan untuk menggelar aksi hari ini di kantor DPR RI. Dimana dalam salah satu poin tuntutan, Mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari pada aksi massa penolakan revisi beberapa UU pada tanggal 26 September 2019.
“Hari ini PB HMI Turun, Salah satu poin tuntutan adalah PB HMI Mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari pada aksi massa penolakan revisi beberapa UU pada tanggal 26 September 2019)”, Ucap Pj Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Asal Kota Kendari, Muhammad Ikram Pelesa mendesak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo untuk mencopot Kapolri, Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kota Kendari atas tindakan refresif anggota kepolisian dalam pengamanan Aksi Damai Tolak Revisi Sejumlah RUU hingga menolah beberapa korban jiwa dan puluhan korban luka.
“Atas kejadian yang menimpa adik-adik saya di Kota Kendari, kami mendesak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo untuk segera mencopot Kapolri, Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kota Kendari atas tindakan refresif anggota kepolisian dalam pengamanan Aksi Damai Tolak Revisi Sejumlah RUU hingga menolah beberapa korban jiwa dan puluhan korban luka”, Tegas Mahasiswa pasca Sarjana Universitas Trisakti. Ikram Pelesa.
Adapun poin tuntutan Aksi PB HMI yang akan dilaksanakan hari ini adalah :
1. Meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Kopersasi, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan Negara.
2. Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah Rakyat Indonesia.
3. Mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari ketika terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019.
4. Segera memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
5. Segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggungjawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.
6. Segera mengeluarkan Kepres tentang Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
7. Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di Pantai Utara Jawa.
8. Segera melakukan audit kepada pertamina dan mencopot direktur utama pertamina Nicke Widyawati. (Dr/Rd).