TOPIKTERKINI.COM – BONE: Pemkab dan Polres Bone terkesan tidak serius melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal. Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LSM LAMPU) Supriadi, S.Pd.I,.M.Pd.I, Senin (21/10/2019) di Watampone.
Ketua LSM yang akrab disapa Jerry ini meminta adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bone dan Penegak Hukum dalam hal ini Polres Bone terhadap pelaku tambang galian C.
Dengan demikian, saya mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas atas pencemaran lingkungan dari kawasan pertambangan galian C di kabupaten Bone, seperti di Desa Mattoanging Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone yang diduga ilegal dan terindikasi menyebabkan pencemaran yang merupakan kejahatan lingkungan hidup,” jelasnya.
Menurut Jerry, Penambang galian C ilegal semakin meraja rela di Kabupaten Bone, sementara penegak Hukum terkesan metutup mata dengan kondisi tersebut, apalagi para penambang diketahui tidak memiliki izin.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum, seharusnya memberikan tindakan tegas secara totalitas. Bukan terkesan tebang pilih terhadap penambang yang tidak mengantongi izin
Laporan: Ani Hammer